Sekitar jam 8 malam, Meli merasakan perbedaan perilaku anaknya. Sang anak tak mau makan, berkeringat berlebihan dan tak tidur.
"Keanehan pertamanya sekitar jam 8 (malam) itu saya tawarin makan nggak mau makan, mungkin saya pikir udah kenyang makan jajan, bekeringat terus, keringatnya bau, saya mikirnya gini, 'lho keringatnya kok bau? nggak pernah baunya begini' cuma saya mikir mungkin karena kebanyakan main," ungkap Meli.
Selain itu anaknya juga menolak saat ditidurkan. Bahkan ia sempat ketiduran saat menunggu anaknya yang terus bermain.
"Sudah jam 9 malam kok anak saya nggak mau tidur juga, saya bilang yaudah biar aja sampai nanti jam 10 biar agak siang bangunnya. Sampai jam 10 nggak mau tidur saya paksa, menangis dia, karena saya nggak enak sama tetangga saya, rumah saya kan rumah kayu biasa dempet begitu kan, akhirnya saya ketiduran sampai jam setengah 1," lanjutnya.
Baca juga: Minta Minum di Rumah Tetangga, Anak 3 Tahun di Samarinda Jadi Positif Narkoba
Saat terbangun, Meli terkejut karena anaknya tak kunjung tidur. Ia pun berusaha mengirim pesan ke TR untuk bertanya minuman yang diberikan ke anaknya.
"Sampai pagi dia nggak mau tidur, setengah 6 pagi saya chat WA tetangga saya, saya tanya 'maaf Mbak, air yang Mbak kasih semalam itu air apa?' terus dia balas, 'itu air dari tempat kerjaan'," lanjut Meli.
"Langsung saya jawab kembali, 'Mbak tapi ini (anak saya) nggak mau tidur sampai pagi, dia celoteh-celoteh terus ini', sambil saya kirim video waktu subuh-subuh," ungkap Meli.
Meli mengaku nomornya diblokir oleh TR setelah menceritakan kondisi anaknya.
"Terus saya lanjut lagi chat WA nya, 'Mbak, ini kata tetangga di samping kok kayak efek narkoba, jadi ini mau dibawa ke BNN untuk diperiksa', setelah itu tetangga saya tidak mau membalas chat saya, tidak mengangkat telepon saya, dan memblokir nomor HP saya," lanjut Meli bercerita.
Baca juga: Balita di Samarinda Positif Narkoba, Ternyata karena Minum dari Botol Bekas Alat Isap Sabu
Usai diblokir, Meli memilih untuk menceritakan soal keanehan balita tersebut di media sosial.
"Setelah saya diblokir oleh tetangga saya, saya curhat di media sosial kondisi saya, mungkin ada yang paham kenapa anak saya seperti itu, lalu di komentar banyak yang bilang kesambet, keteguran, saya sempet mau bawa dia ke orang pintar," ucap Meli.
"Setelah curhat di media sosial ada tim RCP (Reaksi Cepat Perlindungan) Kaltim yang membaca postingan saya dan beliau langsung menghubungi saya, lalu membawa saya ke RSJ untuk tes urine dan dokter menyatakan hasil tes urine saya positif Narkoba," lanjutnya.
Ia memgaku saat ini anaknya sudah bisa makan, minum dan tidur. Namun kondisinya masih demam dan emosinya tak terkontrol.
Meli pun berharap kondisi anaknya terus membaik.
"Kekhawatirannya karena efek jangka panjangnya, masih kecil banget udah ngerasain hal seperti itu untuk ke depannya semoga dapat jalan keluar kondisi anak saya sekarang ini untuk pemulihan dan penyembuhannya. Anak lebih baik di dalam rumah aja, jaman sekarang itu susah mempercayai orang walaupun orang itu kita kenal baik," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Balita Positif Narkoba, Ibu Korban ke Pelaku: Air Apa yang Kamu Kasih ke Anak Saya?
Dari hasil pemeriksaan polisi ke sejumlah saksi, ternyata botol plastik yang berisi setengah air mineral itu merupakan alat isap sabu atau bong.
Alat itu dipakai TR dan rekannya untuk mengisap sabu pada Senin (5/6/2023) malam dan menyimpannya di bawah meja ruang tamu.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya ke rumah TR. Sesaat di rumah TR, korban mengaku haus dan meminta minum ke ibunya.
TR lalu mengambil air bekas alat isap sabu itu diberikan ke balita.
“Pelaku dan rekannya malam hari habis isap sabu. Terus botol itu disimpan dibawah meja ruang tamu. Saat korban minta minum, pelaku ambil air itu kasihkan ke ibu korban. Pelaku tidak mengira, air bekas itu masih ada efeknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Kondisi Balita Positif Narkoba, Korban Tak Bisa Tidur dan Mengoceh Terus Usai Diberi Minum Tetangga
Dia menyebut, pelaku tidak mengira bahwa bekas air yang diberikan itu masih ada efeknya.
TR dijerat pasal berlapis menggunakan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan UU 35/2009 tentang Narkotika.
Tersangka TR saat ini ditangani Satreskrim. Sementara, rekan TR yang sama-sama mengisap sabu ditangani tim Satreskoba.
Rengga belum mengetahui informasi apakah rekan pelaku TR sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.
“Yang jelas TR kita sudah tetapkan tersangka, pengenaan pasal pakai UU Perlindungan Anak dan Penyalahgunaan Narkorika,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Wawancara Eksklusif Ibu Sang Balita di Samarinda yang Positif Narkoba, Ungkap Kronologi Lengkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.