PURWOREJO, KOMPAS.com - Sengketa kepemilikan hak pengelolaan Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Pemkab Purworejo, Jawa Tengah tengah ramai di perbincangan. Bahkan, ijazah dari STIKes Pemkab Purworejo disebut tidak sah oleh oleh sejumlah pihak.
Pihak STIKes Pemkab Purworejo buka suara tentang polemik ijazah tersebut. Ketua STIKes Pemkab Purworejo, Wahidin menyebut, ijazah STIKes Pemkab Purworejo tetap sah dan dapat digunakan oleh para alumni untuk keperluan bekerja dan lainnya.
Baca juga: Jadi Sebab Ijazah Siswa Ditahan, Uang Komite Dipakai untuk Biayai Honorer
STIKes Pemkab Purworejo sudah final karena memiliki SK dari Kemendikbud dengan nomor 379/E/0/2023. Dalam SK disebutkan bahwa STIKes Pemkab Purworejo dikelola dan diselenggarakan oleh yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo.
"Jadi tidak ada keraguan lagi tentang status (ijazah) dan badan penyelenggara STIKes Pemkab Purworejo dengan diterbitkannya SK oleh Kemendikbud," kata Wahidin saat ditemui pada Senin (12/6/2023).
Wahidin menyebut, dugaan ijazah dari STIKes Pemkab Purworejo yang tidak sah tak bisa dibenarkan. Pasalnya STIKes Pemkab Purworejo dikelola secara profesional dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku.
"Pengelolaan STIKes Pemkab Purworejo ini sudah on the right track sesuai peraturan yang berlaku," kata Wahidin.
Pihaknya menambahkan, valid atau tidaknya sebuah ijazah yang diterbitkan itu mengacu pada Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018. Menurut aturan tersebut, ijazah yang dikeluarkan STIKes Pemkab Purworejo sudah sesuai peraturan.
"Syarat sah atau tidaknya sebuah ijazah adalah diberikan kepada mahasiswa yang lulus dari progam studi yang masih terakreditasi dan bukan disebabkan faktor eksternal lainnya," kata Wahidin.
Wahidin mengimbau, kepada masyarakat, mahasiswa serta alumni untuk tetap tenang menghadapi polemik ijazah tersebut. Ia juga berharap, semua alumni dan mahasiswa tetap menjaga nama baik institusi.
Baca juga: Cerita Alumni SMA 5 Lampung Akhirnya Bisa Ambil Ijazah Usai Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta
"Jaga institusi tempat belajar kita. Tunjukkan kinerja dalam pekerjaan. Terapkan ilmu yang sudah kita dapatkan dari institusi STIKes Pemkab Purworejo tercinta," kata Wahidin.
Sebelumnya diketahui, ada persoalan yang sedang dihadapi STIKes Pemkab Purworejo. Persoalan itu yakni ada dualisme yayasan yang sedang menempuh jalur hukum untuk mengklaim pengelolaan dan penyelenggaraan STIKes Pemkab Purworejo.
Dua yayasan itu yakni Yayasan Manggala Praja Adi Purwa Purworejo yang saat ini menaungi Akper Pemkab Purworejo dengan Yayasan Manggala Adi Purwa sebagai yayasan awal berdirinya Akper Pemkab Purworejo yang sekarang menjadi STIKes Pemkab Purworejo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.