Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi yang Diduga Aniaya Pacar Hingga Keguguran Jalani Patsus Selama 20 Hari

Kompas.com - 12/06/2023, 19:46 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com-  Anggota polisi pangkat Briptu inisial M yang bertugas di Polres Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) oleh bidang profesi dan pengamanan ( Bid Propam) setempat. 

Briptu M diduga telah menganiaya pacarnya yang sedang hamil hingga keguguran

Baca juga: Oknum Polisi Hamili Gadis di Buton Utara, Korban Dianiaya hingga Keguguran

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Moch Sholeh mengungkapkan, Briptu M menjalani penahanan di tempat khusus di Polres Buton Utara. 

"Benar sudah dipatsus selama  20 hari. Sejak hari Kamis minggu lalu kalau tidak salah," ungkap Sholeh kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023). 

Selama Briptu M menjalani patsus, lanjut Sholeh, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bukti-bukti guna proses dugaan pelanggaran kode etik maupun disiplin kepolisian. 

"Masih belum selesai pemeriksaaan dan belum sidang. Kalo melanggar norma kode etik jika terbukti," terangnya. 

Baca juga: Jalan Licin, Satu Keluarga Berboncengan Motor Tertabrak Truk, Anak Meninggal, Ibu Keguguran

Sebelumnya Briptu M dilaporkan oleh pacarnya usai dirinya dianiaya hingga mengalami keguguran. 

Anggota polisi yang berdinas di Satuan Reskrim Polres Buton Utara itu diduga emosi saat korban yang tengah hamil meminta pertanggungjawaban Briptu M. 

"Mungkin dia emosi sama pacarnya. Mungkin dia enggak mau tanggung jawab lah sama pacarnya," tutur Sholeh. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, sudah ada bantahan dari pihak Polres Buton Utara. 

Namun demikian, kata Ferry, apapun yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut ada aturan atau etika yang mengatur. 

"Artinya kan gini apapun yang diperbuat kalau begitu ada namanya kode etik. Etik secara lembaga, etika kepribadian kan ada tu, jadi jika berbuat sesuatu terhadap perempuan kan ada aturannya juga," ujarnya. 

Ferry menambahkan, sesuai aturan, jika ada anggota polisi yang dilaporkan punya masalah maka wajib diamankan dulu untuk kemudian dicek kebenarannya. 

"Jika sudah dipatsuskan atau sudah ditahan berarti penyidik yang memeriksa sudah punya bahan atau unsur-unsur sudah memenuhi," kata Ferry. 

Soal sanksi kepada Briptu M, tambah Kabid Humas Polda Sultra, tergantung penyidik propam nanti apakah dikenakan kode etik atau sanksi disiplin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com