Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Lihat Biksu Thudong, Pengemudi Fortuner Malah Tabrak Pelari sampai Koma

Kompas.com - 12/06/2023, 13:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Video mengenai pengemudi Toyota Fortuner bernama Widadijaya (44) sempat viral di media sosial karena kabur usai menabrak seorang pelari Oei Tjien Haouw (57) hingga koma. Tersangka mengaku hendak melihat biksu thudong yang tiba ke Semarang.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB, di ruas Jalan Widoharjo No 31A depan Toko Gorden Pandjang Kota Semarang.

"Kejadian pagi hari sekitar jam 04.00 WIB. Pelaku menabrak korban yang sedang berolahraga lari," ujar Yunaldi saat konferensi pers, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Ratusan Umat Buddha Ambil Api Dharma Waisak di Mrapen Grobogan, Biksu Thudong Tunggu di Candi Mendut

Dalam rekaman video CCTV yang dijadikan barang bukti, terlihat korban langsung tergeletak usai ditabrak dari belakang dengan kecepatan tinggi. Tanpa ragu, pelaku malah meninggalkan korban dan melarikan diri.

"Korban sempat koma masih dirawat di RSUP Kariadi. Korban mengalami luka cedera lada kepala, 4 rusuk tulang belakang patah. Saat ini sudah sadar dari koma, tapi belum bisa diwawancarai," terangnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan atas insiden itu. Di lokasi kecelakaan, polisi menemukan bukti sejumlah pecahan dari bodi mobil.

"Kami bentuk tim olah TKP dan ada 3 temuan pecahan kendaraan, lampu, spion depan. Dibantu oleh IT resmob dan siber ada puluhan CCTV yang terekam, dan 14 CCTV yang finalisasi lewat aplikasi Libas. Dan ketemu kendaraan Fortuner warna putih," jelas dia.

Usai berhasil mengindentifikasi pelaku, polisi menangkapnya di Jalan Semarang Utara. Lalu, mobil Fortuner milik majikan tersangka yang dia simpan dalam gudang juga diamankan polisi.

"BB di gudang Puri Anjasmoro, setelah kejadian tersangka juga tidak langsung memberitahukan ke majikannya, baru kemarin. Tersangka juga sempat ke Ngawi Jawa Timur," lanjut Yunaldi.

Sementara itu, tersangka Widadijaya mengaku panik dan takut diamuk masa. Maka dari itu, ia tega meninggalkan korban yang tak berdaya. Ia kemudian mengaku merasa bersalah atas perbuatannya.

"Saya nabrak, saya takut, saya nyesel enggak nolong saat itu. Saya takut dimassa. Bener-bener saya takut. Saya nderedeg (gemetaran) saat itu. Saya ke rumah istri ke Ngawi," kata Widadijaya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancam hukuman 6 tahun penjara. Ia juga dijerat Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 karena melarikan diri dengan pidana paling lama 3 tahun penjara.

Baca juga: Kesan Tak Terlupakan dari Biksu Tudhong Seusai Tuntaskan Misi ke Candi Borobudur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Kampanye Dimulai, Caleg di Kabupaten Semarang Pasang Baliho dengan 11 Wajah

Regional
Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Anak Gajah Berusia 2 Tahun Mati di Riau, Berawal dari Luka Kena Jerat

Regional
Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Adu Banteng Mobil Pikap vs Honda Astrea Grand di Wonogiri, Pengemudi Motor Tewas

Regional
Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Pemkot Semarang Ajukan UMK Naik 6 Persen, Jadi Rp 3,2 Juta

Regional
Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Usai Viral, Ajudan Bupati Toraja Utara yang Diduga Aniaya Warga Berdamai

Regional
Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Menara Pandang Banjarmasin, Ikon Kota Seribu Sungai

Regional
Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Masa Kampanye Dimulai, Belum Ada Kepala Daerah di Jateng yang Ajukan Cuti

Regional
Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Pelaku Pelecehan di Tempat Cuci Mobil Semarang Ditetapkan Tersangka

Regional
Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Mengenal Kinara, Bocah Asal Semarang yang Viral Jago Bahasa Inggris

Regional
Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Pemkab Sikka Sebut Pengelola Pasar Wuring Belum Kantongi 3 Syarat Utama

Regional
Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Lewat Festival Cisadane 2023, Pemkot Tangerang Sukses Bangkitkan Perekonomian UMKM

Regional
Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban

Regional
Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Hendak Diselundupkan ke Tarakan, 73 Sepatu Branded Ilegal Asal Malaysia Diamankan di Nunukan

Regional
Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,0 Guncang Morotai Maluku Utara, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Kades di Pandeglang Ancam Coret Penerima Bansos jika Beda Pilihan Partai dan Caleg

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com