Dia menyebut, Bripka Andri sempat diperiksa terkait beberapa masalah. Pertama masalah disiplin, kedua kabur dinas dan juga disersi.
"Dia kan disersi juga. Kemudian, sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," sebut Johanes.
Dia mengaku, Bripka Andry saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Bongkar soal Setoran ke Atasan Rp 650 Juta, Anggota Brimob di Riau Tak Masuk Dinas 3 Bulan
Namun, terkait mutasi yang tidak diterima oleh Bripka Andry hingga curhat di media sosial, Johanes menyebut bahwa itu adalah mutasi rutin.
"Itu kan mutasi rutin yang dilaksanakan tiap per setengah tahun. Bukan hanya dia, tapi ada 38 personel yang dimutasi," sebut Johanes.
Sementara Kompol Petrus, sebut dia, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai bulan Maret 2023. Dalam rangka pemeriksaan juga," kata Johanes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.