Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depresi, Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswa Unand Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 08/06/2023, 17:25 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pelecehan seksual mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), N (21), mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat.

Saat ini, N bersama tersangka lainnya, H (22), yang merupakan pacarnya, telah ditahan Kejari Padang di Rumah Tahanan Anak Air Padang usai berkasnya dilimpahkan, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: 2 Mahasiswa FK Unand Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Ditahan di Rutan

"Kita ajukan penangguhan penahanan karena itu hak tersangka," kata kuasa hukum N, Ardisal yang dihubungi Kompas.com, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Mahasiswa FK Unand Pelaku Pelecehan Seksual Alami Depresi, Polisi Tunda Rilis

Ardisal mengatakan, penjamin merupakan orangtua tersangka.

Pihak keluarga berjanji jika penangguhan penahanan dikabulkan, N tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya.

 

Depresi

Ardisal mengatakan, pengajuan penangguhan penahanan ini didasari tersangka yang mengalami depresi berat sehingga ditakutkan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dulu saat ditahan di Polsek Padang Timur, klien saya mengalami depresi berat dengan membentur-bentur kepala ke dinding. Akhirnya, penyidik saat itu memberikan penangguhan penahanan," kata Ardisal.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, M Fatria, mengatakan, sudah menerima berkas penangguhan penahanan dari tersangka.

"Kita pelajari dulu," kata Fatria.

Sebelumnya diberitakan, sepasang kekasih yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, H (22) dan N (21), melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa lainnya di kampus tersebut.

Aksi itu terungkap setelah akun twitter @andalasfess mengunggah status yang menyebut kedua pelaku masih berkeliaran di kampus kendati sudah dilaporkan ke pihak universitas, Satgas, dan Polda Sumbar pada Jumat (24/2/2023).

Dari penyidikan polisi, diketahui bahwa pelaku wanita melakukan pelecehan seksual dengan merekam korban yang sedang tidur.

Pelaku wanita tidur di kos temannya dengan berbagai alasan. Ketika temannya itu tertidur, korban melakukan aksinya.

Pelaku kemudian mengirimkannya ke pacarnya.

Pihak Universitas Andalas membenarkan kasus itu dan langsung ditangani tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

Total korban yang melapor ke Satgas PPKS mencapai 12 orang.

Kasus itu juga masuk ke ranah pidana karena delapan korban membuat laporan ke polisi. Polisi kemudian menetapkan sepasang kekasih itu sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com