Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Mantan Bartender di Tasikmalaya Racik Miras Impor Palsu, 95 Botol Diamankan

Kompas.com - 08/06/2023, 17:10 WIB
Irwan Nugraha,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dua peracik ratusan botol minuman keras (miras) palsu merek impor di Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap.

Kedua pelaku beriisial RG dan AS ditangkap di kos di Jalan Cieunteung Gede, Kota Tasikmalaya, Senin (5/6/2023) lalu.

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku sudah meracik miras palsu sejak enam bulan lalu. 

"Mereka sudah melakukan aksi ini selama enam bulan terakhir. Mereka membuat miras oplosan dengan botol miras impor palsu. Mereka menyalurkan untuk wilayah Priangan Timur," kata Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasusnya di kantornya, Kamis (8/6/2023).

"Kalau dari rekam jejak, mereka sudah punya pengalaman meracik miras. Dulu pernah kerja di satu klub jadi tahu jadi tahu," tambahnya. 

Baca juga: Makam Korban Miras Oplosan di Pasuruan Dibongkar untuk Otopsi

Modus para pelaku

Zainal menjelaskan, miras impor palsu itu berbahan alkohol murni yang dicampur sirup dan rum serta bahan kimia lainnya menyerupai miras impor asli.

Kedua tersangka pun menjual miras impor palsu itu dengan harga Rp 250 ribu per botol hasil racikannya.

Baca juga: Samarkan Ganja dengan Serbuk Kopi, Mantan Bartender Ditangkap

 

"Saat itu, kami (di kamar kos) mengamankan pelaku RG dan barang bukti. Setelahnya, kami melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (6/6/2023). Kami juga kembali mengamankan satu orang lainnya berinisial AS dan ditetapkan sebagai tersangka," tambah Zainal.

Pihaknya pun mengamankan barang bukti yang disita yaitu uang hasil penjualan Rp 3,7 juta, berbagai perlengkapan, 95 botol miras oplosan berbagai merek siap edar, 33 botol miras dalam kondisi kosong serta miras dalam jeriken.

Sebelumnya, Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap pelaku pengoplosan minuman keras (miras) impor palsu dari laporan warga. 

"Kami warga di sini belum tahu bapa itu di dalam kamar kosnya apa. Kami juga kaget saat banyak polisi tadi ternyata di dalam kamar kos itu miras semua. Ngontrak di sini belum satu bulan, denger-denger katanya ngaku sebagai pedagang asongan awalnya ngontrak di sana," jelas Wiwin (31) salah seorang warga setempat di lokasi kejadian, Senin petang. 

Para pelaku terancam Pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tentang Kesehatan Juncto Pasal 204 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com