Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Kompas.com - 06/06/2023, 08:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Usai melakukan pengeledahan tiga kantor perusahaan tambang di Kota Kendari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel pada konsesi lahan PT Antam Tbk di blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut Kejati Sultra menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, ketiga tersangka itu yaitu manajer PT Antam Mandiodo berinisial HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GI dan Direktur PT KKP berinisial AA.

"Hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka. Dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pemanggilan kepada pihak lain. Dengan penetapan tersangka ini, tim penyidik juga akan melakukan upaya paksa lain dalam rangka pemberkasan," ujarnya.

Baca juga: Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Ia menjelaskan penetapan tersangka kepada tiga pejabat perusahaan tambang itu, terkait Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining dan Perumda Sultra. Keduanya melakukan kerja sama penambangan di areal seluas 22 hektar di wilayah IUP PT Antam blok Mandiodo.

“Selain 22 hektar tadi pada kenyataannya hasil penambangan tersebut, hanya sebagian kecil yang diserahkan ke PT Antam. Sisanya dijual kepada smelter lain dengan mengunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari perusahaan PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya,” kata mantan Wakajati DKI Jakarta .

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Soal total kerugian, Patris mengatakan saat ini dilakukan penghitungan oleh pihak yang berwewenang.

Duduk perkara kasus dugaan korupsi tambang 

Ketiga tersangka diduga terlibat korupsi penjualan ore nikel dengan menggunakan "dokumen terbang" dari lahan konsesi PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Padahal seharusnya ore nikel dari lahan konsesi itu dijual lagi ke PT Antam.

"Dokumen terbang itu artinya barangnya dari (lahan konsensi) PT Antam tapi dijual seolah-olah pakai dokumen PT lainnya, itu ya KKP. Dalam kaitannya itu baru KKP ya," kata Asisten Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Ia mengungkapkan kasus ini berawal saat PT Antam dan Perumda Sultra menyetujui adanya KSO. Kemudian Perumda menunjuk dua KSO. Lalu KSO itu menunjuk sebelas perusahaan.

"Saat penjualan ore nikel, pihak penambang tidak menjualnya ke PT Antam. Malah dijual ke smelter lain dengan menggunakan dokumen terbang milik PT KKP dan PT Lawu," lanjutnya.  

Padahal jika ore nikel itu dijual ke PT Antam, maka hasil penjualannya masuk sebagai pendapatan BUMN itu. Akibatnya negara mengalami kerugian. 

"Seperti kata Pak Kajati tadi, sebagian kecil uang dari penjualan ke PT Antam dan sebagian besar masuk ke pihak lain," kata Ade.

Ia menambahkan, dalam kasus ini penyidik Kejati Sultra telah memeriksa 30 orang saksi. Jumlah saksi bisa bertambah tergantung kepentingan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com