Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodus "Dokumen Terbang", Manajer PT Antam Konawe Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel

Kompas.com - 06/06/2023, 08:30 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Usai melakukan pengeledahan tiga kantor perusahaan tambang di Kota Kendari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) langsung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel pada konsesi lahan PT Antam Tbk di blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut Kejati Sultra menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Sultra, Patris Yusrian Jaya mengatakan, ketiga tersangka itu yaitu manajer PT Antam Mandiodo berinisial HA, pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GI dan Direktur PT KKP berinisial AA.

"Hari ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra telah menetapkan tiga orang tersangka. Dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan pemanggilan kepada pihak lain. Dengan penetapan tersangka ini, tim penyidik juga akan melakukan upaya paksa lain dalam rangka pemberkasan," ujarnya.

Baca juga: Kejati Sultra Geledah 3 Kantor Perusahaan Tambang, Salah Satunya PT Antam

Ia menjelaskan penetapan tersangka kepada tiga pejabat perusahaan tambang itu, terkait Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining dan Perumda Sultra. Keduanya melakukan kerja sama penambangan di areal seluas 22 hektar di wilayah IUP PT Antam blok Mandiodo.

“Selain 22 hektar tadi pada kenyataannya hasil penambangan tersebut, hanya sebagian kecil yang diserahkan ke PT Antam. Sisanya dijual kepada smelter lain dengan mengunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari perusahaan PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya,” kata mantan Wakajati DKI Jakarta .

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Soal total kerugian, Patris mengatakan saat ini dilakukan penghitungan oleh pihak yang berwewenang.

Duduk perkara kasus dugaan korupsi tambang 

Ketiga tersangka diduga terlibat korupsi penjualan ore nikel dengan menggunakan "dokumen terbang" dari lahan konsesi PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Padahal seharusnya ore nikel dari lahan konsesi itu dijual lagi ke PT Antam.

"Dokumen terbang itu artinya barangnya dari (lahan konsensi) PT Antam tapi dijual seolah-olah pakai dokumen PT lainnya, itu ya KKP. Dalam kaitannya itu baru KKP ya," kata Asisten Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan.

Ia mengungkapkan kasus ini berawal saat PT Antam dan Perumda Sultra menyetujui adanya KSO. Kemudian Perumda menunjuk dua KSO. Lalu KSO itu menunjuk sebelas perusahaan.

"Saat penjualan ore nikel, pihak penambang tidak menjualnya ke PT Antam. Malah dijual ke smelter lain dengan menggunakan dokumen terbang milik PT KKP dan PT Lawu," lanjutnya.  

Padahal jika ore nikel itu dijual ke PT Antam, maka hasil penjualannya masuk sebagai pendapatan BUMN itu. Akibatnya negara mengalami kerugian. 

"Seperti kata Pak Kajati tadi, sebagian kecil uang dari penjualan ke PT Antam dan sebagian besar masuk ke pihak lain," kata Ade.

Ia menambahkan, dalam kasus ini penyidik Kejati Sultra telah memeriksa 30 orang saksi. Jumlah saksi bisa bertambah tergantung kepentingan penyidik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

111 Ton Logistik MotoGP Telah Tiba di Sirkuit Mandalika

Regional
Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Cerita Orangtua di Jambi Tetap Sekolahkan Anaknya meski Dilanda Kabut Asap

Regional
Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Cerita La Hasim, Lansia Telantar yang Minta Kamar dan Ingin Mati di Kantor Polsek Nunukan

Regional
Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Kejar Setoran Pajak di Bangka, Pemkab Hapus Denda Administrasi

Regional
Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Mengenal Batik Sodagaran, Modifikasi Motif Batik dari Keraton Yogyakarta dan Solo

Regional
Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Sempat Dinonaktifkan karena Dugaan Pelecehan, AKP F Kembali Jabat Kasat Lantas Polres Sikka

Regional
Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Panik Diancam dengan Sajam, Siswa SMP di Magelang Alami Kecelakaan hingga Patah Tulang

Regional
Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Wali Kota Surabaya Ingatkan Ketua RT/RW dan Kader KSH Jadi Caleg untuk Mundur

Regional
Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Sepekan Lebih Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak di Donggala, Polisi: Mohon Bersabar, Penyidik Terus Bekerja

Regional
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Pantai Nelayan Balikpapan

Regional
Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Pemkot Malang Akan Hentikan Aktivitas Penyeberangan Sungai Gunakan Rakit

Regional
5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Fotografer Singapura hingga Balita

5 Kasus Warga Digigit Komodo, Ada Fotografer Singapura hingga Balita

Regional
10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

10 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi Ditangkap

Regional
Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Sempat Bebas, Eks Ketua Parpol di Aceh Kini Jadi Buronan Kasus Pembunuhan

Regional
Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Sopir Truk Boks Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Situbondo yang Tewaskan 4 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com