Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 08:26 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma, turun ke jalan sambil menyebarkan pamflet yang isinya imbauan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perwira menengah Polri itu turun ke jalan di traffic light Payeti, Jalan Suprapto, Kota Waingapu, Sumba Timur, sambil membagikan pamflet kepada para pengendara kendaraan bermotor, Senin (5/6/2023).

"NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur Ilegal bahkan sesuai data bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia," kata Fajar, kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat

Dia menyebut, data yang diperoleh, sebanyak 410 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) asal NTT meninggal dunia dalam kurun waktu 2018 hingga 2022.

Selain pamflet, pihaknya juga telah menerbitkan surat imbauan kepada masyarakat Sumba Timur yang disebar ke seluruh wilayah hukumnya.

Pembagian pamflet ini, kata dia, tidak hanya terpusat di dalam Kota Waingapu saja, tetapi dibagikan secara serentak di sejumlah Kepolisian Sektor yang ada di Kabupaten Sumba Timur.

Fajar menjelaskan, ada enam poin imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.

Yakni, tidak mudah terpengaruh dengan pelaku perekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dengan iming-iming gaji tinggi atau besar, tetapi carilah pekerjaan melalui jalur yang legal.

Kemudian, meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, edukasikan diri dan orang di sekitar tentang tanda-tanda TPPO dan laporkan setiap kasus yang mencurigakan.

Bersikaplah peduli terhadap perjuangan korban TTPO dan bantu mereka mendapat perlindungan dan pemulihan yang pantas.

Perdagangan orang melibatkan eksploitasi perempuan dan anak-anak dengan menggunakan kekerasan, penipuan atau paksaan dengan iming-iming yang menggiurkan.

Baca juga: Hasil Pemantauan Komnas HAM, NTT Sangat Darurat Perdagangan Orang

Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah tindak kejahatan yang serius dan melanggar hak asasi manusia.

"Jika memiliki informasi atau mencurigai adanya kasus TPPO, disarankan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang yaitu Polres Sumba Timur atau melalui Nomor Whatsapp 087751282004 agar segera ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Jembatan Kiambang Padang Pariaman Ambruk, Arus Lalu Lintas Padang-Bukittinggi Macet

Regional
Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Buntut 3.956 Ijazah Bermasalah, Rektor Undana ke Alumni: Silakan Gugat ke PTUN

Regional
Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Simpatisan Egianus Kogoya Terima Rp 100 Juta untuk Suplai Bahan Makanan, Ditangkap di Asmat

Regional
228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

228 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jambi Terjangkit TBC

Regional
Ikuti Arah 'Google Maps', Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Ikuti Arah "Google Maps", Truk dari Purwodadi Hendak Ambil Pasir di Klaten Terjun ke Sawah

Regional
9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

9 Warga Dievakuasi Usai KKB Lakukan Penembakan dan Pembakaran di Pegunungan Bintang

Regional
2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

2 Laporan Penistaan Agama Panji Gumilang Dicabut, Forum Ulama Tasikmalaya Siap Berdamai

Regional
Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Ada Posko Pengaduan Tarif Hotel Jelang MotoGP Mandalika, Pemprov: Mahal Laporkan

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Regional
Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Kerusuhan Berujung Kantor Bupati Pohuwato Dibakar, Puluhan Orang Diperiksa

Regional
Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak Diusulkan Masuk Kalender Pariwisata Nasional

Regional
Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun Disiksa Ibunya di Boyolali, Diselamatkan Tetangga Saat Diikat di Pohon Pisang

Regional
3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

3 Kegiatan yang Dilakukan Jokowi Saat Kunker Hari Pertama ke IKN

Regional
Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Sederet Fakta Patung Bung Karno di Banyuasin yang Telan Anggaran Rp 500 Juta, Dianggap Tak Mirip Soekarno

Regional
Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Warga Nagari Air Bangis: Jangan Sampai Kami Digusur...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com