Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Belum Tetapkan Anggota DPRD Diduga Pemilik Senpi AK-47 Jadi Tersangka

Kompas.com - 05/06/2023, 18:31 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku hingga kini masih mendalami kasus kepemilikan senjata api AK-47 yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat berinisial AM.

Meski telah menjalani serangkaian pemeriksaan, anggota dewan itu belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api tersebut.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni WH, warga Pasinalo, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat. WH ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyimpan dan menggunakan senjata api buatan Rusia tersebut.

Baca juga: Senpi AK-47 yang Disita di Seram Barat Ternyata Berasal dari Gudang Senjata Brimob Polda Maluku

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar mengatakan, penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut akan dilakukan setelah gelar perkara dilakukan.

Saat ini, kata Andri, gelar perkara kasus tersebut belum bisa dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi. Penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari senjata api tersebut.

“Masih menunggu hasil uji labfor senpi dulu, ada beberapa saksi juga yang harus diperiksa. Jadi penentuan tersangka baru akan dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, karena gelar perkara itu bahan-bahannya nanti dari pemeriksaan saksi, hasil uji labfor baru nanti akan kita lakukan gelar perkara,” kata Andri kepada Kompas.com di Kantor Polda Maluku, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Seram Bagian Barat Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi AK-47 Selama 7 Jam

Sejauh ini, sudah ada tujuh saksi termasuk AM dan juga tiga anggota polisi yang telah dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Penyidik masih akan meminta keterangan dari saksi lainnya guna melengkapi alat bukti untuk melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Sejauh ini sudah 7 saksi yang diperiksa termausk anggota polisi. Kalau anggota dewan itu statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Saat disinggung soal kemungkinan AM akan lolos dari kasus tersebut, Andri mengaku penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dengan mengacu pada alat bukti yang ada.

Ia juga mengaku bahwa siapa pun yang terbukti bersalah tidak akan dilindungi.

“Tidak ada dilindungi, jadi sesuai fakta saja,” katanya.

Baca juga: Polda Maluku Selidiki Oknum Anggota DPRD Terkait Senjata AK-47

Sebelumnya, polisi menangkap seorang warga Desa Pasinalo, Kecamatan Taniwel, berinisial WH karena kedapatan menyimpan dan menguasai senapan serbu AK-47 serta 43 butir amunisi di rumahnya pada Rabu (10/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan, senjata organik buatan Rusia itu telah dikuasi WH sejak tahun 2020 lalu. WH kerap menggunakan senjata tersebut untuk berburu di hutan.

Belakangan beredar informasi bahwa senjata tersebut diduga milik seorang Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com