KOMPAS.com - Rumah kontrakan tempat produksi pil ekstrasi digerebek polisi di Daerah Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023) malam.
Dua tersangka ditangkap yang bertugas sebagai pembuat pil terancam hukuman mati atas perbuatannya.
Warga yang tinggal di dekat lokasi, Ifa (26) mengatakan, dua orang yang telah ditangkap polisi itu tertutup. Mereka berdua tidak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.
"Mereka jarang keluar," kata Ifa saat ditemui di lokasi, Jumat (2/6/2023).
Biasanya, kedua tersangka mulai keluar rumah ketika malam sekitar pukul 23.00 WIB untuk mencari makan.
Para tersangka biasanya keluar rumah secara bergantian.
"Mereka keluarnya gantian, kalau tidak mereka menunggu pedagang nasi goreng lewat," paparnya.
Dia mengaku sudah curiga sejak lama dengan gelagat para tersangka. Selain tertutup, mereka juga jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
"Ya memang sempat curiga," kata dia.
Di rumah dengan ukuran 5 meter kali 5 meter tersebut, tampat bahan-bahan pembuatan ekstasi seperti meth cair, gelatin, avical, tepung Cina dan lainnya.
Ditemukan pula peralatan seperti alat pres, alat timbang San sebagainya.
Alat-alat tersebut didatangkan langsung dari Cina melalui jasa ekspedisi.
Baca juga: Rumah Warna Biru di Semarang Digerebek Polisi, Ternyata Dipakai Produksi Pil Ekstasi
"Iya, ada satu ruangan yang dilengkapi kedap udara supaya aktivitas mereka tidak dicurigai warga," jelas Wakapolda Jateng Brigjen Abioso Seno saat konferensi pers di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).
Kendati dilengkapi ruang kedap udara, ternyata aktivitas dua orang penguni rumah atas inisial MR (28) dan ARD (24) tetap dicurigai warga.
Warga sekitar mengaku, sempat mendengar suara aneh. mereka mengira suara aneh saat malam hari dikira suara hantu. Maklum rumah tersebut berada di tengah permukiman warga.
"Kata warga seperti suara hantu, tapi mungkin itu suara mesin pembuat obatnya," ucap Ketua RW 8 Palebon, Susilo.
Sebelumnya diberitakan, penggerebekan rumah produksi pil ekstasi berawal dari laporan Bea Cukai Jawa Tengah mengenai masuknya peralatan dan bahan kimia yang diduga digunakan untuk produksi ekstasi.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Pabrik Pil Ekstasi di Semarang, Rumah Biru Produksi Ribuan Butir Ekstasi
Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno AJi mengatakan, dari informasi tersebut Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Polda Banten dan Polda Jateng.
"Dari situ kami di Jateng dibantu dari Direktorat Narkoba Bereskrim Polri melakukan pendalaman untuk memperkuat kebenaran infomasi," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Khairina)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Rumah Biru Pabrik Esktasi Dilengkapi Ruang Kedap Udara, Warga Sekitar Malah Mengira Suara Hantu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.