Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Usai Dikeroyok, Roffi yang Kritis Jadi Korban Pencurian hingga Ditemukan Tewas di PRPP Semarang

Kompas.com - 01/06/2023, 14:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat pria ditemukan di dekat Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (28/5/2023).

Saat ditemukan, mayat dalam kondisi di got dekat PRPP. Saat ditangani petugas, mayat sudah dalam keadaan kaku dengan bekas luka tusuk di badannya.

Selain itu polisi menemukan motor korban tak jauh dari penemuan mayat. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bernama Roffi Teguh Prakhoso yang tercatat sebagai warga Kota Semarang.

Baca juga: Teka-teki Misteri Mayat yang Ditemukan Tewas Berdiri di PRPP Semarang Terungkap, Korban Dibunuh karena Ludah

Dikeroyok gara-gara ludah, lalu barangnya dicuri

Dari kasus kematian Roffi, petugas kepolisian mengamankan lima tersangka yaknu DR, BS, D, GE dan I pada Sabtu (27/5/2023) malam.

Kasus tersebut berawal saat korban dan lima temannya melintas di depan mobil para tersangka.

Lalu pelaku meludah tepat di depan mobil para tersangka. Tak terima, para pelaku mengejar korban dan lima orang temanya.

Namun korban tertinggal teman-temannya hingga ditangkap oleh para pelaku. Lalu korban ditusuk senjata tajam di bagian kepala dan perut hingga bersimbah darah.

Setelah ditusuk, korban sempat melarikan diri hingga berhenti di dekat PRPP pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Gara-gara Meludah, Roffi Dikeroyok dan Ditusuk hingga Tewas, Mayatnya Ditemukan di PRPP Semarang

Saat itu korban bertemu dengan DW dan SA.

Bukannya membantu, keduanya malah mengambil ponsel dan dompet milik korban yang sudah dalam kondisi kritis.

Karena tak kuat menahan sakit, korban pun terjatuh dan meninggal dunia. Mayatnya kemudian ditemukan oleh satpam.

"Total saat ini ada tujuh tersangka berinisial DR, BS, D, GE, I pelaku pengeroyokan dan DW, SA pelaku pencurian," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (29/5/2023).

"Atas perbuatannya lima tersangka berinisial DR, BS, D, GE dan I yang melakukan pengeroyokan terancam hukuman 12 tahun penjara. Sementara, dua tersangka yang melakukan pencurian terancam hukuman 5 tahun penjara," tambah Irwan.

Baca juga: Mayat dengan Luka Tusuk di PRPP Semarang Korban 2 Kejahatan, Pengeroyokan dan Pencurian

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Khairina, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com