CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus terorisme dijebloskan ke penjara di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Enam napi merupakan pindahan dari Mako Brimob Cikeas Cabang Rutan kelas I Depok dan seorang napi dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Perketat Pengamanan, Keluar Masuk Nusakambangan Kini Dipantau dengan Aplikasi Khusus
Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan, ketujuh napi tersebut tiba di Nusakambangan pada Selasa (30/5/2023) pagi.
"Kemarin kami menerima pengiriman tujuh napiter (napi terorisme)," kata Mardi melalui pesan singkat, Rabu (31/5/2023).
Pemindahan napi ini dikawal ketat oleh petugas gabungan dari Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polres Cilacap, polair dan TNI AL Cilacap.
Baca juga: Pelaku Bom Bandung Mantan Napi Nusakambangan, Masih Merah Saat Bebas
Ketujuh napi tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap menggunakan dua unit bus. Kemudian diseberangkan menggunakan Kapal Pengayoman VIII ke Dermaga Sodong, Nusakambangan.
"Ketujuh napi ditempatkan di Lapas Pasir Putih," ujar Mardi.
Untuk diketahui, Pasir Putih merupakan lapas kategori high risk dengan tingkat pengamanan super maximum security.