Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Kompas.com - 30/05/2023, 17:15 WIB
Masriadi ,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Hariadi, ditemukan menggunakan ponsel di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (30/5/2023).

Hal itu terungkap setelah Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra memeriksa semua kamar dalam rumah tahanan itu.

Deden mengatakan, mantan direktur Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe itu berada di kamar A4 saat digelar razia. 

Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gautama, mengaku berang. 

Baca juga: Penahanan Eks Direktur RS Arun Lhokseumawe Dipindah agar Tak Komunikasi dengan Tersangka Lain

 

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan izin besuk dari keluarga untuk tersangka.

“Sejauh yang saya tau, jaksa tak pernah mengeluarkan izin besuk pada keluarga tersangka Hariadi. Jadi, harusnya sipir di Rutan Lhoksukon itu memberitahukan pada keluarga jika besuk harus izin kita dulu,” katanya.

Baca juga: Jaksa Tolak Pengajuan Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe

 

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan Kepala Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Yusnaidi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

Dia menduga, handphone bisa dimasukan ke kamar tersangka saat keluarga membesuk.

“Jadi harus dipahami, kalau tahanan titipan jaksa, kewenangan izin untuk membesuk ada pada jaksa. Saya yakin, pihak rumah tahanan sudah paham itu. Ini jangan sampai terulang lagi,” kata Therry.

Dia menyebutkan, jika tersangka punya handphone, maka sangat berbahaya untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi itu.

“Bisa jadi mempengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti dan lainnya. Segera kami komunikasi ke kepala rumah tahanan,” pungkasnya.

Penjelasan Rutan Lhoksukon

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara, Lhoksukon, Yusnadi, kepada wartawan, menyebutkan tidak ada perlakuan khusus untuk Hariadi.

“Ini kecolongan kita saja soal ponsel. Kalau yang lainnya, saya pastikan dia tidak mendapat layanan khusus. Dia bersama 28 tahanan lainnya di kamar itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Hariadi berstatus tahanan jaksa di Rumah Tahanan Lhoksukon, Aceh Utara.

Hariadi menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. Hingga kini, penyidikan kasus itu masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com