Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Kisruh, Akhirnya Bantuan Keuangan Parpol di Pemalang Cair Rp 3.000 Per Suara, tapi 2 Tahap

Kompas.com - 30/05/2023, 17:10 WIB
Dedi Muhsoni,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbagpol) Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya mencairkan bantuan keuangan kepada 7 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Pemalang hasil pemilu 2019 lalu.

Bantuan keuangan untuk 7 Parpol tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang tahun 2023, sebesar Rp 1.867.830.000.

Baca juga: DPRD dan Pemda Pemalang Tak Harmonis gara-gara Dugaan Nilai Bantuan Anggaran Parpol Disunat

Sekretaris Bakesbangpol, Nur Aji Mugi Harjono menjelaskan, pelaksanaan pemberian bantuan keuangan untuk partai politik yang lolos mendapatkan kursi DPRD dilakukan secara tertutup di ruang pertemuan Sasana Bhakti dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pemalang, Selasa (30/5/2023).

Adapun, proses bantuan parpol telah diketahui oleh anggota DPRD Pemalang sebesar Rp 3.000/suara, dan akan disalurkan 2 tahap.

Yaitu untuk pencairan pertama pada awal Juni 2023, dan pencairan kedua pada anggaran perubahan APBD sekitar September 2023 mendatang.

"Kami sudah melakukan rapat bersama beberapakali dengan DPRD, parpol dan telah diketahui oleh Pemerintah Propinsi Jawa Tengah terkait pencairan Banpol dua tahap," jelas Nur Aji.

Ia menuturkan, besaran bantuan keuangan yang diberikan pada tahap pertama yaitu Rp 1500/suara sah dikalikan dengan total perolehan suara parpol.

"Bantuan keuangan itu diberikan kepada partai yang mendapatkan kursi di DPRD yaitu tahap pertama sebesar 1500 rupiah per suara sah, dan itu dikalikan berapa perolehan suara yang didapat partai," tambahnya.

Berikut partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan dari APBD hasil pemilu tahun 2019: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 640.605.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 352.683.000.

Kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 238.071.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 237.279.000, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 185.676.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 161.537.000, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp 52.537.000.

Diketahui sebelumnya, bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pemalang sempat kisruh lantaran informasi yang tersampaikan di lingkungan DPRD tidak sesuai hasil rapat Badan Anggaran (Banggar), yaitu sebesar Rp 1.875. Padahal, hasil Banggar dan SK Gubernur memutuskan Rp 3.000 per suara.

Baca juga: Bantah Pangkas Bantuan Keuangan untuk Parpol, Pemkab Pemalang Sebut Ketua DPRD Salah Tafsir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com