Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi yang Buang Potongan Tubuh di Sungai Bengawan Solo, Kedua Kakinya Ditembak

Kompas.com - 30/05/2023, 12:26 WIB
Labib Zamani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rohmadi alias Madun Bin Ratiman (51), yang mayatnya dibuang di aliran anak Sungai Bengawan Solo.

Pelaku adalah Suyono alias Yono alias Bang Yos Bin Sunarto (50), yang tak lain teman korban. Pelaku warga Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di tempat pemakaman umum di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo pada Minggu (28/5/2023) pukul 13.00 WIB.

Polisi terpaksa melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Baca juga: Potongan Tubuh di Anak Sungai Bengawan Solo, Korban Diperkirakan Tewas Sejak Kamis Lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasi karena dendam dan ingin menguasai harta milik korban berupa sepeda motor.

Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan potongan besi hingga tewas. 

Korban kemudian dimutilasi oleh pelaku menjadi beberapa bagian dan potongan tubuh korban dibuang ke aliran anak Sungai Bengawan Solo.

"Motif yang bersangkutan dari hasil pemeriksaan saksi, kemudian ditemukannya alat bukti bahwa motif pelaku, satu sakit hati yang kedua merasa kesal kemudian melakukan tindakan pembunuhan," kata Lutfi, dalam konferensi pers tindak pidana pembunuhan berencana disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (30/5/2023).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu potongan besi, satu bilah pisau pemotong daging, helm, potongan kaus pendek milik pelaku dan potongan celana jeans warna biru milik pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Kakak Terduga R Korban Mutilasi Berharap Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Bengawan Solo Bukan Adiknya

Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima potongan tubuh manusia yang ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng) buat warga geger.

Pasalnya, jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.

Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan di wilayah Pringgolayan, Waringinrejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo pada Minggu (21/5/2023) berupa tangan kiri.

Sementara, potongan tubuh kedua ditemukan di wilayah Mojolaban, Sukoharjo berupa betis kiri.

Kemudian potongan tubuh ditemukan di Cemani, Grogol, Sukoharjo dan potongan kepala ditemukan di aliran anak Sungai Bengawan Solo Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (21/5/2023), malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com