KOMPAS.com - Kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sukoharjo dan Solo, Jawa Tengah (Jateng), mulai menemui titik terang. Polisi memastikan bahwa potongan-potongan itu adalah korban mutilasi.
Dugaan identitas korban juga mulai terkuak. Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, korban diduga berinisial R warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Identitas tersebut didapat usai tim forensik memeriksa sidik jari korban, lalu dicocokkan lewat data kartu tanda penduduk (KTP).
"Yang bersangkutan pernah membuat KTP," ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Identitas Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Solo dan Sukoharjo Terungkap Lewat Sidik Jari
Lalu, tato bergambar naga di tubuh korban juga menjadi petunjuk. Iqbal menuturkan, kini polisi tengah mendalami tato tersebut.
"Kita sudah mencari beberapa bukti lain seperti foto terkait dengan ada gambar naga," ucapnya.
Polisi juga tengah mencari keterangan dari teman dan keluarga korban. Hasil keterangan itu bakal dijadikan petunjuk penyelidikan.
"Sementara, masih dalam rangka penyelidikan dan keterangan dari keluarga korban soal kasus ini," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Lacak CCTV hingga Rekan Korban Mutilasi yang Potongannya Ditemukan di Solo-Sukoharjo
Terkait tato naga di punggung kanan dan lengan kanan korban, ketua RT tempat tinggal korban di Keprabon, Ichsan, mengaku sempat melihat tato tersebut ketika R membuka baju.
"Kalau ciri-ciri tanda tato sudah lama melekat di tubuh beliau," tuturnya, Rabu, dikutip dari Tribun Solo.
Menurut Ichsan, R jarang menempati rumahnya di Keprabon. Sekalinya datang, R hanya menumpang mandi.
"Kalau yang bersangkutan jarang datang ke sini. Rumah ini kosong sudah lama," jelasnya.
"Ke sini hanya mampir mandi, habis itu keluar. Ke tempat pekerjaan. Pekerjaannya pindah-pindah," imbuhnya.