BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023).
Dalam kesempatan itu, Ridwan berpesan kepada Dani untuk fokus menjaga kondusivitas masyarakat jelang tahun politik.
"Saya minta fokus pada menjaga kondusivitas karena situasi politik nasional sudah menghangat mungkin sedikit memanas. Saya harap Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan dengan lancar," paparnya.
Baca juga: Plh Wali Kota Bandung Dicekal ke Luar Negeri, Ridwan Kamil Dukung KPK
Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, juga meminta Dani untuk terus menggenjot program strategis seperti memperluas lapangan kerja dan meningkatkan infrastruktur.
Baca juga: 16 Kepala Daerah di Jawa Barat Berakhir Masa Jabatannya pada Tahun Ini, Termasuk Ridwan Kamil
"Jadi fokus saja pada hal produktif seperti membangun jalan, mengurangi pengangguran agar warga Bekasi bisa masuk industri tidak hanya jadi penonton," jelasnya.
Sementara itu, terkait perpanjangan tugas jabatan Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil menyebut hal itu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.