Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Upah Rp 30 Juta, Petani Aceh Tertangkap Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 23/05/2023, 18:55 WIB
Rasyid Ridho,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com -Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap seorang petani asal Aceh yang mencoba selundupkan narkoba jenis sabu seberat 400 gram di celana dalam.  

Petani berinisial MI (54)tersebut tertangkap saat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada 8 Mei 2023 lalu.

"Sabu tersebut dibawa dengan cara dimasukan ke dalam celana dalam yang dipakai atau dikenakan oleh tersangka tersebut untuk melewati pemeriksaan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova kepada wartawan di kantornya. Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Ada Narkoba Dilempar OTK ke Dalam Lapas Tegal, Ditjen PAS Sidak dan Tes Urine Narapidana

Pelaku mengaku diberi upah sebesar Rp 30 juta untuk menjadi kurir barang haram itu ke wilayah Jakarta.

Rachmad mengatakan, pelaku juga mengaku telah tiga kali menjadi kurir. Namun yang keempat kali tepergok petugas.

Baca juga: Bandar Pemilik 411 Kilogram Sabu Buronan Polda Riau Ditangkap di Malaysia

 

Kronologi

Rachmad menjelaskan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa akan ada seorang penumpang pesawat membawa sabu.

Sabu itu diselundupkan oleh seorang penumpang dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Banda Aceh tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari informasi tersebut, BNNP Banten bersama Bea Cukai Banten dan keamanan bandara melakukan penangkapan MI di terminal 2 Bandara Soetta.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati plastik bening yang dibungkus lakban berwarna kuning didalamnya terdapat empat kantong plastik berisi sabu-sabu.

“Yang mana narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di dalam tas yang sudah dipindahkan dari celana dalamnya. Setelah dihitung (barang bukti) 400,177 gram," ujar Rachmad.

MI dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang narkotika.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com