Hal senada juga dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, bahwa empat orang saksi telah diperiksa.
“Karena kejadian ini mengarah ke undang-undang ITE jadi ditangani oleh Krimsus. Saat ini sudah empat saksi diambil keterangan,” ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum korban, Febi Irianto mengatakan, kejadian bermula saat Nicho meminta kepada Nina yang merupakan manajernya untuk mencari tiket konser Coldplay.
Lalu Nina menemukan akun Instagram Jasa Titip (Jastip) @tixconcert.idn yang menjual tiket tersebut seharga Rp 6.250.000.
Saat itu, Nina pun menghubungi pemilik akun lewat nomor Whatsapp yang tercantum sehingga transaksi pun berlangsung.
“Klien kami tidak curiga karena banyak testimoni positif di akun tersebut. Sehingga, pembayaran dilakukan sebanyak tiga kali untuk dua tiket dengan harga Rp 12,5 juta,”kata Febi, saat memberikan keterangan pers, Sabtu (20/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.