PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial SDM alias Saddam (21) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, kembali diringkus polisi.
Tak tanggung-tanggung, usai keluar dari penjara, SDM beraksi di 6 lokasi berbeda. Uang hasil pencurian digunakan SDM untuk bermain judi online.
"Modus pelaku masuk ke rumah warga pada dini hari dan mengambil barang berharga seperti ponsel dan tabung gas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto pada awak media, Rabu (17/5/2023).
Evry mengungkapkan, tempat kejadian perkara (TKP) terakhir berada di rumah warga Jalan Masjid Istiqrab, Jerambah Gantung.
Ketika itu, pelaku mencongkel jendela belakang dan masuk rumah sekitar pukul 04.30 WIB.
"Pelaku mengambil dua ponsel dan tabung gas elpiji 3 kilogram. Untuk ponsel ditawarkan di forum jual beli dan dijual secara cash on delivery (COD), sedangkan tabung gas dijual langsung ke toko," ujar Evry.
Baca juga: 14 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Dituntut 18 Bulan Penjara
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan diketahui pelaku juga beraksi pada lima rumah lainnya. Sehingga total ada 6 rumah yang disatroni pelaku sejak bebas dari penjara.
Rata-rata dari rumah korban, pelaku mengambil ponsel dan tabung gas elpiji.
"Pelaku diamankan saat bermain games online dan sekarang sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Evry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.