Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Tewas di Pinggir Jalan Pekanbaru Ternyata Korban Tabrak Lari, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 15/05/2023, 18:14 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengungkap penyebab kematian mahasiswa yang ditemukan di pinggir Jalan SM Amin, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau. Ternyata korban tabrak lari.

Korban bernama Rafi Ari Putra (25), sebelumnya ditemukan tewas di pinggir jalan dan sudah diduga korban tabrak lari.

Dalam kasus ini, polisi menangkap pengemudi mobil yang menabrak korban.

Baca juga: Anggota DPRD Majalengka Tabrak Warga, Pelaku Terancam Jadi Tersangka

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, pelaku adalah Indra (35).

Dari hasil pemeriksaan, pria yang berprofesi sebagai sopir travel ini, mengaku kabur usai menabrak korban.

"Pelaku ditangkap pada Jumat (12/5/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah kakaknya di Simpang Marbou, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara. Pelaku mengaku kabur usai menabrak korban, karena takut dihakimi warga," ungkap Jefri kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin (15/5/2023).

Jefri mengatakan, pelaku menabrak korban karena mengemudikan mobilnya dalam keadaan mengantuk. 

Baca juga: Jenazah Korban Tabrak Lari di Kulon Progo Ditolak Pulang ke Blora

Saat itu korban ditabrak sedang berjalan kaki, hingga menyebabkan tewas.

Lebih lanjut, Jefri menyebut, terungkapnya kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di lokasi kejadian.

"Pada pemeriksaan ETLE yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru, terungkap bahwa korban ditabrak mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BM 1992 PS, yang dikemudikan pelaku," kata Jefri. 

 

Dari temuan itu, kemudian Kompol Birgitta bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga mengungkap pelakunya.

Kini, pelaku Indra telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Pekanbaru.

Jefri bilang, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 321 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca juga: Orangtua Pengemudi Mercy yang Tabrak 3 Mobil di Solo Akan Diperiksa Polisi

Sebagaimana diberitakan, mayat pria ditemukan di pinggir Jalan SM Amin, Kelurahan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (4/5/2023) pagi.

Korban diketahui bernama Rafi Ari Putra (25), seorang mahasiswa asal Sumatera Barat.

Jasad korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com