Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajahnya Ditendang Mantan Pacar, Seorang Perempuan di NTT Lapor Polisi

Kompas.com - 13/05/2023, 08:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami MVT (26). Perempuan asal Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya mantan pacar berinisial MAO.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Tak terima dianiaya, perempuan yang baru selesai wisuda sarjana awal Bulan Mei 2023 itu mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang Kota, untuk melaporkan kejadian itu.

"Saya ditendang di bagian wajah dan ditodong pakai parang di leher pada Selasa (8/5/2023) dan saya sudah lapor polisi pada Rabu (9/5/2023)," kata MVT, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kasus Pria Dibunuh Ipar di TTS, Korban Disebut Kerap Aniaya Istri

Kejadian itu lanjut MVT, bermula pada Selasa (8/5/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Ketika itu, MVT bersama dua orang temannya bernama Oce dan Alin hendak menuju ke kosnya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kepala Lima.

Baru tiba di Kos, pelaku MAO langsung masuk mengikutinya sambil membawa golok.

MAO pun menanyakan di mana pacar baru MVT. MAO bahkan meminta MVT agar segera mendatangkan pacar barunya, karena dia ingin bertemu.

"Waktu itu saya punya pacar sedang tidak ada di kos karena sementara di tempat kerja sehingga saya minta bantuan Oce untuk menghubunginya agar segera pulang," kata MVT.

Karena pacar barunya belum juga datang, MAO yang kesal langsung marah dan menendang kepala dan wajah MVT.

Tak hanya itu, MAO lalu mengambil golok dan menodongkannya ke leher korban sambil mengucapkan kata "mati".

Puas menganiaya MVT, pelaku lalu pergi meninggalkan korban. MAO mengancam akan kembali lagi ke kos.

"Namun sebelum dia datang, pacar saya sudah datang dan kami langsung ke kantor polisi dan melaporkan kejadian ini, dengan nomor laporan polisi LP/B/394/V/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, ditandatangani oleh Aiptu Daut Djira," ungkap MVT.

Selain membuat laporan polisi, MVT mengaku sudah divisum dan menjalani berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Siswa SMA Ini Kerap Berulah, Polisi Ciduk Pelaku Usai Aniaya Remaja dengan Celurit

Dia berharap, laporannya itu bisa segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budiaswanto, belum mengetahui kasus itu.

"Saya cek dulu di anggota yang menerima laporannya ya," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com