Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajahnya Ditendang Mantan Pacar, Seorang Perempuan di NTT Lapor Polisi

Kompas.com - 13/05/2023, 08:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami MVT (26). Perempuan asal Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya mantan pacar berinisial MAO.

Kasus penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Tak terima dianiaya, perempuan yang baru selesai wisuda sarjana awal Bulan Mei 2023 itu mendatangi Markas Kepolisian Resor Kupang Kota, untuk melaporkan kejadian itu.

"Saya ditendang di bagian wajah dan ditodong pakai parang di leher pada Selasa (8/5/2023) dan saya sudah lapor polisi pada Rabu (9/5/2023)," kata MVT, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kasus Pria Dibunuh Ipar di TTS, Korban Disebut Kerap Aniaya Istri

Kejadian itu lanjut MVT, bermula pada Selasa (8/5/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Ketika itu, MVT bersama dua orang temannya bernama Oce dan Alin hendak menuju ke kosnya di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kepala Lima.

Baru tiba di Kos, pelaku MAO langsung masuk mengikutinya sambil membawa golok.

MAO pun menanyakan di mana pacar baru MVT. MAO bahkan meminta MVT agar segera mendatangkan pacar barunya, karena dia ingin bertemu.

"Waktu itu saya punya pacar sedang tidak ada di kos karena sementara di tempat kerja sehingga saya minta bantuan Oce untuk menghubunginya agar segera pulang," kata MVT.

Karena pacar barunya belum juga datang, MAO yang kesal langsung marah dan menendang kepala dan wajah MVT.

Tak hanya itu, MAO lalu mengambil golok dan menodongkannya ke leher korban sambil mengucapkan kata "mati".

Puas menganiaya MVT, pelaku lalu pergi meninggalkan korban. MAO mengancam akan kembali lagi ke kos.

"Namun sebelum dia datang, pacar saya sudah datang dan kami langsung ke kantor polisi dan melaporkan kejadian ini, dengan nomor laporan polisi LP/B/394/V/2023/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, ditandatangani oleh Aiptu Daut Djira," ungkap MVT.

Selain membuat laporan polisi, MVT mengaku sudah divisum dan menjalani berita acara pemeriksaan.

Baca juga: Siswa SMA Ini Kerap Berulah, Polisi Ciduk Pelaku Usai Aniaya Remaja dengan Celurit

Dia berharap, laporannya itu bisa segera ditindaklanjuti hingga tuntas.

Dihubungi terpisah, Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna Budiaswanto, belum mengetahui kasus itu.

"Saya cek dulu di anggota yang menerima laporannya ya," kata Krisna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

Regional
Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

16 Kelurahan di Kota Bima Alami Kekeringan Ekstrem, 21.803 Jiwa Kesulitan Air

Regional
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswi SMA Gantung Diri karena Foto Bugil Tersebar

Regional
Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Kantor Bupati Seram Bagian Barat Sempat Disegel Tenaga Honorer yang Tuntut Pembayaran Gaji

Regional
Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Anies Baswedan Singgung Harga-harga Saat Ini Mahal, Masyarakat Diajak untuk Melakukan Perubahan

Regional
Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Penyelenggara MotoGP Siaga Antisipasi Kebakaran 5 Bukit Dekat Sirkuit Mandalika

Regional
Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Detik-detik Perempuan Digigit Komodo di Pulau Rinca, Korban Dilarikan ke RS

Regional
Bencana Kekeringan,  32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Bencana Kekeringan, 32 Ribu Hektar Lahan di Wonogiri Tidak Bisa Ditanami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com