Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Bocah SMP di Surabaya Diperkosa Lalu Dibunuh oleh Mantan Pacar, Ditemukan di Gudang Peluru

Kompas.com - 12/05/2023, 20:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - N, bocah 14 tahun di Surabaya, Jawa Timur ditemukan tewas dalam kondisi mengering dan beraroma tak sedap di sebuah gudang peluru di Jalan Kedung Cowek pada Minggu (7/5/2023).

Sebelum ditemukan tewas, N dinyatakan hilang selama tiga minggu. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka pembunuh N yakni Y (16), sang mantan pacar.

Pembunuhan tersebut berawal saat N pamit ke keluarganya untuk belajar kelompok pada Mimggu (16/4/2023).

Ternyata ia diajak bertemu oleh Y, mantan pacarnya di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya. Saat bertemu N, Y ditemani rekannya yang bernama R.

Baca juga: Bocah 14 Tahun Dicabuli lalu Dibunuh oleh Pacarnya, Korban Sempat Hilang 3 Minggu

Di gudang peluru tersebut, korban dituduh menjalin hubungan dengan lelaki lain. Pelaku lalu membunuh N dengan pisau.

Sebelum dibunuh, N diperkosa oleh Y.

"Pelaku mencekik korban dan memukul kepala korban," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis (11/5/2023).

Sementara R membantu Y menyiapkan peralatan serta mengawasi situasi. Setelah N tewas, Y dan R mengambil ponsel korban.

Mereka kemudian meninggalkan lokasi dan meninggalkan mayat N di sudut gudang peluru.

Hingga akhirnya pada Minggu (7/5/2023), seorang warga yang memburu burung menemukan mayat N di gudang peluru.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Siswi SMP di Surabaya Diperkosa Pacarnya, Berikut Kronologi Kejadian

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diotopsi.

Saat itu keluarga meyakini mayat tersebut adalah N berdasarkan ciri-ciri fisiknya serta cincin yang dikenakan korban.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Y dan R. Kepada petugas, Y mengaku membunuh N karena cemburu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kaus putih, dua unit ponsel, dan buku panduan pengunaan ponsel milik korban.

"Keduanya masih di bawah umur. Kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," kata Arief.

Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP di Surabaya Dipicu Rasa Cemburu Pelaku

Mereka kedua telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto 76c dan atau Pasal 81 ayat (1) juncto 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) juncto 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Achmad Faizal | Editor : Andi Hartik, Farid Assifa, Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribun Jatim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com