Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Induksi Alami, Pendiri Yayasan Perkosa ABG Hamil dan Divonis 8 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/05/2023, 07:07 WIB
Ghinan Salman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Althon Pinandhita (32), pelaku pelecehan seksual berkedok memperlancar proses melahirkan atau induksi alami divonis bersalah dan dihukum pidana penjara 8 tahun oleh majelis hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Selasa (9/5/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun dan denda 1 miliar rupiah dengan subsider 3 bulan penjara," kata majelis hakim dalam sidang yang berlangsung secara hibrid tersebut, Selasa (9/5/2023).

Usai membacakan vonis terhadap Alton Pindandhita, hakim menjelaskan dua hal yang memberatkan Alton.

Baca juga: Kakek di Dairi Sumut Perkosa Cucunya yang Berusia 12 Tahun hingga Hamil

Pertama, perilaku pelecehan seksual tersebut dilakukan lebih dari sekali dan sebelumnya pernah dipenjara atau residivis. Kemudian, hal yang meringankan Alton yaitu bersikap terus terang mengenai kesalahannya di ruang sidang.

Saat ditanya hakim mengenai vonis tersebut, Althon langsung menerima. Dia juga tidak berencana melakukan banding.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Faris Almer Romadhona menerima vonis dari majelis hakim karena memuat lebih dari dua per tiga tuntutan yang diajukan, yakni 9 tahun penjara yang disampaikan dalam sidang tuntutan pada Selasa (11/4/2023).

"Tuntutan kami 9 tahun penjara, menurut kami hukuman 8 tahun penjara juga cukup adil. Dari pihak terdakwa pun menerima putusan tersebut," kata dia.

Pendamping hukum korban, Tis’at Afriyandi memberi apresiasi dan mengaku puas atas putusan majelis hakim.

Namun, terlepas dari putusan 8 tahun penjara, Tis’at tetap fokus pada dua hal yang berkaitan dengan korban.

"Pertama, berapa tahun hukuman untuk terdakwa, tidak bisa mengembalikan kondisi korban. Jadi kami konsen pada langkah pemulihan dan keberlangsungan hidupnya (korban)," ujar dia.

Untuk diketahui, Althon merupakan pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur yang sedang hamil. Dia memperkosa pelaku dengan modus induksi alami pada kurun Juli hingga Agustus 2022.

Althon menjadi pelaku pelecehan seksual berkedok memperlancar proses melahirkan induksi alami  kepada korban berinisial samaran QR, 16 tahun, di Yayasan Dua Garis Indonesia (YDGI). Pelecehan seksual tersebut dilakukan Alton ketika QR sedang hamil.

Althon juga merupakan pendiri dan pembina yayasan penampungan perempuan hamil di luar nikah di Sidoarjo.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Tiri di OKU Selatan, Korban Hamil 9 Bulan dan Trauma

Pemerkosaan terjadi saat korban mengeluh perutnya sedang kontraksi dan ingin segera dibawa ke rumah sakit. Althon menolak permintaan korban dan malah menawarkan untuk induksi alami.

Sang korban yang polos dan tak tahu induksi yang dimaksud akhirnya mengiyakan permintaan pelaku. Dari keterangan korban, pelaku melakukan induksi ini sebanyak empat kali. Korban juga menceritakan bahwa modus ini juga digunakan pelaku untuk memperkosa perempuan lain di yayasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com