KOMPAS.com - Atap gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang berada di Kompleks Pendopo Kridho Manunggal Tuban ambruk pada Selasa (9/5/2023) sekitar pukul 21.0) WIB.
Selain atap, ada sebagian dinding bangunan yang ikut rusak.
Renovasi gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ini dibiayai dengan menggunakan anggaran P-APBD tahun 2022.
"Renovasi dilakukan Oktober tahun lalu, untuk anggaran kami belum mendapatkan info," jelas Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Tuban.
Baca juga: Baru Direnovasi Tahun Lalu, Atap Gedung Korpri Tuban Ambruk
Namun berdasarkan laman lpse.tubankab.go.id, total anggaran pagu perbaikan bangunan gedung permanen tempat pertemuan di Jalan RM Suryo, Nomor 3, Tuban tercatat Rp 558.236.590.
Pemenang tender untuk perbaikan gedung tersebut adalah PT Turangga Jaya Sakti yang beralamat di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Tuban.
Agus menyebut gedung yang ambruk saat ini masih dalam masa pemeliharaan setelah direnovasi pada akhir tahun 2022.
Terkait penyebab ambruknya atap gedung Korpri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim teknis yang saat ini sedang ada di lapangan.
"Kita masih menunggu tim teknis melakukan pemeriksaan di lapangan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Seserahan Pernikahan bak Sultan di Tuban, Ada Mobil Brio dan Sapi
Satreskrim Polres Tuban menyelidiki kasus ambruknya Gedung Korpri di kawasan Pendopo Kridha Manunggal Tuban.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamatan atas runtuhnya material gedung, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
"Kita cek atas bangunan atap yang runtuh, tidak ada korban jiwa," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan, gedung yang baru selesai diperbaiki masih dalam masa pemeliharaan.
Baca juga: Ingin Jenguk Kades yang Ditahan, Warga Desa Bunut Geruduk Lapas Tuban
Pihaknya masih menunggu hasil dari tim internal pemkab terlebih dulu. Setelah hasil keluar, maka baru bisa ditindaklanjuti.
"Kita masih tunggu kajian dari tim teknis internal pemkab dulu, atas ambruknya gedung," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten, Agung Supriyadi, menyatakan, perbaikan gedung tersebut masih masa pemeliharaan.
Sehingga rekanan yang mengerjakan harus bertanggung jawab.
"Penyebabnya belum diketahui, akan dikaji tim teknis, juga inspektorat. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Pythag Kurniati), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.