Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Wapres, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Malut Dikukuhkan

Kompas.com - 10/05/2023, 18:50 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com - Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Sahid Bella Hotel, Ternate, Rabu (10/5/2023).

Pengukuhan itu disaksikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga selaku Ketua Harian KNEKS, KH Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja di Maluku Utara.

Baca juga: Wapres Kunjungan Kerja ke Maluku Utara, Akan Dapat Gelar Adat dari Kesultanan Tidore

Agenda pengukuhan ini diprakarsai Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.

Pembentukan KDEKS Maluku Utara adalah komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Maluku Utara, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.

Baca juga: Cak Imin Temui Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Lusa, Mau Nimba Pengalaman soal Pilpres

KDEKS Maluku Utara sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.

Wakil Presiden dalam arahannya mengatakan, untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, Ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: Cadangan Nikel Bahan Baku Baterai Mobil Listrik Maluku Utara Cukup untuk 73 Tahun

Visi besar sebagaimana amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Oleh karenanya untuk penguatan dan percepatan pengembangan ekonomi Syariah di Daerah dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di daerah-daerah.

“Saat ini telah terbentuk KDEKS di 16 provinsi. Sebanyak 6 KDEKS terbentuk pada tahun 2022 yaitu KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan. Kemudian 10 KDEKS terbentuk di tahun 2023 yaitu KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, dan Maluku Utara sebagai KDEKS ke-16,” kata Wapres, Rabu (10/5/2023).

Berbagai potensi dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara yang diakselerasi oleh KDEKS, di antaranya Penguatan Industri Perbankan Syariah khususnya pada Bank Pembangunan Daerah provinsi Maluku Utara, pengembangan KPBU Syariah, yang saat ini telah berjalan di RSUD Kota Ternate.

Kemudian pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal; mulai dari pembinaan dan inkubasi Bisnis Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal.

“Selain itu, mendorong pengembangan makan minuman halal, mendorong standarisasi halal rumah potong hewan, zona Kuliner Halal dan Sehat (KHAS), mengoptimalkan potensi pariwisata ramah muslim Provinsi Maluku Utara yang sangat luar biasa ini, media dan rekreasi halal, serta potensi pengembangan rumah sakit berstandar halal,” tutur Wapres. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com