TERNATE, KOMPAS.com - Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat mengukuhkan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara yang berlangsung di Gamalama Ballroom, Sahid Bella Hotel, Ternate, Rabu (10/5/2023).
Pengukuhan itu disaksikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga selaku Ketua Harian KNEKS, KH Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja di Maluku Utara.
Baca juga: Wapres Kunjungan Kerja ke Maluku Utara, Akan Dapat Gelar Adat dari Kesultanan Tidore
Agenda pengukuhan ini diprakarsai Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah.
Pembentukan KDEKS Maluku Utara adalah komitmen dan langkah strategis Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Maluku Utara, guna mendukung penguatan ekonomi daerah dan nasional.
Baca juga: Cak Imin Temui Wapres Ke-9 RI Hamzah Haz Lusa, Mau Nimba Pengalaman soal Pilpres
KDEKS Maluku Utara sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.
Wakil Presiden dalam arahannya mengatakan, untuk mewujudkan ‘Indonesia Pusat Produsen Halal Dunia pada tahun 2024’, Ekosistem Ekonomi Syariah perlu diperkuat dan KNEKS beserta pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Cadangan Nikel Bahan Baku Baterai Mobil Listrik Maluku Utara Cukup untuk 73 Tahun
Visi besar sebagaimana amanah MEKSI 2019-2024 adalah ‘Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia’ untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Oleh karenanya untuk penguatan dan percepatan pengembangan ekonomi Syariah di Daerah dibentuklah Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di daerah-daerah.
“Saat ini telah terbentuk KDEKS di 16 provinsi. Sebanyak 6 KDEKS terbentuk pada tahun 2022 yaitu KDEKS Provinsi Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Provinsi Jawa Timur dan KDEKS Sulwesi Selatan. Kemudian 10 KDEKS terbentuk di tahun 2023 yaitu KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, dan Maluku Utara sebagai KDEKS ke-16,” kata Wapres, Rabu (10/5/2023).
Berbagai potensi dan program strategis Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara yang diakselerasi oleh KDEKS, di antaranya Penguatan Industri Perbankan Syariah khususnya pada Bank Pembangunan Daerah provinsi Maluku Utara, pengembangan KPBU Syariah, yang saat ini telah berjalan di RSUD Kota Ternate.
Kemudian pengembangan sektor bisnis, kewirausahaaan Syariah, UMKM dan Industri produk halal; mulai dari pembinaan dan inkubasi Bisnis Syariah, percepatan sertifikasi halal, hingga upscaling dan percepatan ekspor produk halal.
“Selain itu, mendorong pengembangan makan minuman halal, mendorong standarisasi halal rumah potong hewan, zona Kuliner Halal dan Sehat (KHAS), mengoptimalkan potensi pariwisata ramah muslim Provinsi Maluku Utara yang sangat luar biasa ini, media dan rekreasi halal, serta potensi pengembangan rumah sakit berstandar halal,” tutur Wapres.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.