Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumsel Tegaskan Kepala Daerah Jadi Caleg Wajib Mundur Sebelum Akhir Oktober 2023

Kompas.com - 09/05/2023, 14:48 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan meminta kepada seluruh kepala daerah yang hendak menjadi calon anggota legislatif (Caleg) agar mundur dari jabatannya sebelum akhir Oktober 2023.

Sebab, bila tidak mundur pada waktu yang ditentukan maka para Caleg yang masih menjabat sebagai kepala daerah dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Sumatera Selatan Amrah Muslimin mengatakan, sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) mereka harus telah harus menerima surat pengunduran dari kepala daerah yang ikut dalam Pileg 2024.

“Penetapan DCT ini dilakukan pada 4 November, sementara surat pengunduran diri harus dilampirkan oleh para peserta yang masih menjabat sebagai kepala daerah pada H-13. Ini sudah ketentuan, bila tidak maka dinyatakan gugur,” kata Amrah, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Sejumlah Kades di Purworejo Mundur, Ingin Jadi Caleg pada Pemilu 2024

Menurut Amrah, proses penetapan Caleg dan DCS (Daftar Caleg Sementara) ke DCT akan ada proses perbaikan bagi partai politik.

Caleg yang saat diverifikasi tidak memenuhi syarat seperti meninggal dan sebagainya, bisa dilakukan pergantian oleh partai politik yang bersangkutan.

“Saat DCS-nya diumumkan dan didapati bahwa ada calon yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal, status ASN atau BUMN dan BUMD masih aktif, maka Parpol bisa mengganti calon lain,” ujarnya.

Amrah pun berharap seluruh Parpol yang ikut dalam Pileg nanti dapat menaati seluruh persyaratan yang telah dibuat, sehingga proses tahapan pileg dapat dilakukan dengan baik.

“Yang jelas kepala daerah yang maju harus ada surat pengunduran diri dari Mendagri, bila tidak ada SK pemberhentian konsekuensinya dicoret dari daftar caleg,” tegasnya.

Baca juga: Sudah 8 Hari, Tak Ada Bakal Caleg Daftar di KPU Purworejo

Untuk diketahui, di Sumatera Selatan sudah ada dua kepala daerah yang sudah menyiapkan diri untuk maju sebagai calon anggota legislatif DPR RI setelah dua periode masa jabatannya habis.

Pertama adalah Wali Kota Palembang Harnojoyo yang akan maju sebagai caleg dari partai Demokrat.

Kemudian Bupati OKI Iskandar yang sudah mengajukan pengunduran diri dan akan maju sebagai caleg partai PAN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com