Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Ambon Perkosa Siswi SMA di Penginapan, Pelaku Ancam Sebar Foto Korban

Kompas.com - 08/05/2023, 16:18 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang siswi sebuah SMA di Kota Ambon, Maluku menjadi korban pemerkosaan oleh seorang petani.

Pelaku pemerkosaan diketahui berinisial WDF, pria paruh bayah berusia 50 tahun dan korban ANF masih berusia 15 tahun. WDF berulang kali memerkosa ANF. 

Terakhir pelaku melancarkan aksinya setelah memaksa mengajak korban ke sebuah penginapan melati di Ambon pada 21 April 2023 lalu.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Ojek di Flores Timur Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku ini sudah lima kali mencabuli korban dan lokasinya ini di berbagai tempat yang berbeda,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janate Stephanie Luhukay wartawan, Senin (8/5/2023).

Janete mengatakan sebelum kasus tersebut terbongkar, korban yang saat itu baru saja pulang sekolah sempat diajak pelaku makan bakso tak jauh dari sebuah pangkalan ojek di Kecamatan Nusaniwe.

Saat itu korban sempat menolak ajakan pelaku, namun karena terus dipaksa ia akhirnya menuruti ajakan pelaku. Setelah itu korban langsung dibawa ke sebuah penginapan melati di Kecamatan Nusaniwe.

“Pelaku terus memaksa korban untuk mengikutinya sambil memegang tangan korban pelaku menarik korban hingga akhirnya korban pun dibawa dengan motor pelaku ke penginapan,” katanya.

Menurut Janete sesampainya di penginapan, pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

Saat itu, korban sempat melawan namun pelaku meminta korban agar mengganti semua uang yang sudah diberikan kepada korban.

Selain itu pelaku juga mengancam akan menyebar foto-foto terlarang milik korban jika korban tidak mau menuruti keininginan pelaku.

“Jadi saat korban menolak pelaku mengancam korban untuk menggantikan semua uang yang telah diberikan pelaku kepada korban dan dia juga mengancam akan memviralkan foto korban. Karena ketakutan korban akhirnya menuruti,” katanya.

Baca juga: Pemuda di Makassar Cabuli Bocah 5 Tahun, Modusnya Bagi-bagi Uang Lebaran

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban mengadukan kejadian yang dialaminya itu kepada orangtuanya.

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap pelaku dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

“Saat ini sudah jadi tersangka dan ditahan. Dari hasil pemeriksaan tersnagka mengakui bahwa dia telah lima kali mencabuli korban,” katanya.

Adapun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 UU tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

6 Kios Terbakar di Kampar, Karyawan Penjual Bakso Tewas

Regional
Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Proyek Jalur Pansela Akan Dilanjutkan, Bupati Banyuwangi Paparkan 3 Paket Rencana Pembangunan

Regional
Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Hampir 2 Tahun Pembunuhan Iwan Boedi Tak Terungkap, Keluarga Korban Takut Kasusnya Hilang

Regional
Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Pj Bupati Tangerang Terima Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan

Regional
Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Soal Lumbung Pangan Nasional, Bupati Lamongan: Tak Hanya Kualitas Tanaman, Regenerasi Petani juga Penting

Regional
Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Potongan Tulang Manusia Kembali Ditemukan di Parit Pontianak

Regional
2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

2 Bakal Calon Independen Wali Kota Lhokseumawe Tak Memenuhi Syarat

Regional
Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Perjuangan Buruh Panggul Semarang, Rela Jual Motor dan Menabung Puluhan Tahun demi Naik Haji

Regional
Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Gerakan Sekolah Sehat Diluncurkan, Bupati Blora: Semoga Bisa Bermanfaat

Regional
Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Gara-gara Tato, Pria di Banyumas Tewas Ditusuk Temannya

Regional
Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Kapolres Sikka Klarifikasi soal Video Viral Anggota Polisi Merokok dan Minum Miras dengan 4 Wanita

Regional
Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com