Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Denty, Gowes 6 Jam dari Temanggung ke Semarang untuk Daftar Bacaleg DPD

Kompas.com - 07/05/2023, 16:17 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Ada yang berbeda saat Denty Eka Widi Pratiwi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.

Denty rela gowes dari Kabupaten Temanggung menuju Kantor KPU Jateng di Semarang. Ia gowes bersama komunitas sepeda seperti federal, roadbike, dan lainnya.

Denty dan rombongan mulai meluncur dari Temanggung pada pukul 06.00 WIB dan tiba di Semarang sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (6/5/2023).

Dengan mengantongi 7.777 dukungan, dia bertekad untuk berjuang lebih keras lagi dalam mengawasi kinerja pemerintahan di DPD.

Baca juga: Mengundurkan Diri, Ketua KPU Karawang: Saya Ingin Mengabdikan Diri di Bidang Lain

“Ini sebagai wujud perjuangan yang harus kita lakukan. Maksudnya, ayo kita kayuh terus tidak berhenti tidak pantang menyerah tidak mudah menyerah hujan atupun panas,” ungkapnya usai menyerahkan berkas di KPU Jateng, Sabtu (6/5/2023).

Dia mengatakan saat ini masih mengemban tugas di Komite II DPD. Dia pun berniat maju lagi dalam pileg mendatang. 

“Saat ini saya masih mengemban amanah melaksanakan tugas di Komite II DPD RI dan tengah menjaring masukan dalam penyusunan RUU, seperti revisi UU kelautan, revisi UU Desa, sistem kesejahteraan sosial, energi, pemerintahan digital, lembaga keuangan mikro, dan lain-lain sesuai fungsi legislasi,” katanya.

Pihaknya juga masih mengawasi isu-isu seputar perdagangan. Tak terkecuali kenaikan harga bahan pokok, kelangkaan minyak goreng, pengawasan haji, pupuk bersubsidi, dan sejumlah isu penting lainnya.

Sejumlah berkas yang dibawa Denty pun diterima pihak KPU Jateng setelah melalui pemeriksaan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jateng, Henry Wahyono mengatakan pada hari keenam baru dua bakal calon anggota DPD yang sudah mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri.

“Kami mengimbau kepada pimpinan partai politik yang akan mengajukan bakal calonnya itu bisa mendaftar di waktu-waktu awal. Sehingga waktunya bisa longgar. Karena satu berkas parpol dibutuhkan waktu sampai 40 menit. Kalau banyak akan memakan waktu lebih lama,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

76.134 Spanduk di Jateng Ditertibkan, Paling Banyak di Kabupaten Banyumas

Regional
UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

UMK di Jateng Ditetapkan 30 November 2023, Dua Daerah Tak Pakai PP 51/2023

Regional
BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

BEM DIY-Jateng Bawa Jagung Saat Demo, Jadi Simbol Umur Demokrasi Pendek

Regional
Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Kronologi Pembunuhan Tukang Bentor di Polman Sulbar

Regional
Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Pupuik Tanduak, Alat Musik Tradisional Khas Minang dari Tanduk Kerbau

Regional
3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

3 Pekan Buron, Tersangka Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padang Sidimpuan Ditangkap di Padang Lawas

Regional
Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Tuntut Kenaikan UMK 15 Persen, Pekerja Demo di DPRD Kabupaten Semarang

Regional
Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Duka Keluarga di Grobogan Saat Jenazah Korban Penembakan KKB Tiba

Regional
Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Saling Tantang, 2 Kelompok Remaja Tawuran di Kebumen, 3 Orang Dilarikan ke RS

Regional
Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Alat Kelamin Bocah 8 Tahun di Sumsel Terpotong Saat Khitanan Massal

Regional
Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Viral, Video Hujan Es Landa Wilayah NTT

Regional
Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Pengantin Baru dan Orangtua Tewas Kecelakaan Avanza Masuk Jurang di Sumedang

Regional
Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Pria di Wonogiri Perkosa Dua Anak Tirinya, Salah Satu Korban Melahirkan Bayinya

Regional
Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Jual Aset Desa untuk Beli Mobil Mewah, Mantan Kades di Lebak Banten Dituntut 3 Tahun

Regional
Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Video Viral Pelajar SMP Curi Laptop di Mobil Tak Terkunci di Jambi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com