Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Jumirah, Warga yang Diminta Mengembalikan Rp 1 Miliar Ditunda karena Tim Appraisal Tak Datang

Kompas.com - 03/05/2023, 19:38 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sidang pertama yang dilayangkan Jumirah terhadap tiga tergugat ditunda Rabu dua pekan lagi (24/5/2023), karena satu tergugat tidak hadir di Pengadilan Negeri Ungaran.

Seperti diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan warga bernama Naryo setelah menerima uang ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen.

Jumirah yang menerima uang Rp 4 miliar, diminta mengembalikan Rp 1 miliar. Jumirah adalah warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Soal Polemik Jumirah, Bupati Semarang: Kami Tak Ikut Campur Ranah Hukum

Kuasa hukum Jumirah, Ricky Ananta mengatakan, dalam sidang pertama yang dijadwalkan Rabu (3/5/2023), tergugat I, yakni kantor jasa penilai publik Sih Wiryadi dan Rekan, tidak hadir.

Sementara tergugat II, Kepala Desa Kandangan dan tergugat III Kepala Dusun Balekambang, diwakili oleh kuasa hukum mereka, Muhammad Sofyan.

"Kami kecewa karena tergugat I tidak hadir, padahal ini kesempatan untuk membuktikan mengenai polemik yang disebut kelebihan bayar tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, uang yang diterima Jumirah sudah sesuai perhitungan yang dilakukan verifikator, dan sebelumnya melalui proses serta pendataan.

"Padahal mereka itu adalah tim yang ditunjuk negara, jika ada kesalahan, maka mereka itu yang salah. Tidak mungkin Jumirah menawarkan lahan, menentukan harga, dan membuat kuitansi, karena itu ada kewenangan tersendiri," paparnya.

Dia malah menduga ada oknum yang bermain dalam proses ini demi keuntungan pribadi. "Jangan-jangan hal ini jiuga terjadi di masyarakat yang juga terdampak tol, namun mereka bisa dikondisikan dengan berbagai intimidasi. Sementara Jumirah melakukan penolakan," tegas Ricky.

Baca juga: Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan Mereka

"Bahkan kami juga akan meminta agar ada audit ulang dalam proses pembayaran uang ganti lahan untuk pembangunan tol Yogya-Bawen tersebut, karena memang ada masalah dalam kerja tim verifikasi dan appraisal. Termasuk juga dari Dinas Pertanian, apakah tidak melihat kondisi fisik tanaman sebelum ada proses taksir harga," papar Ricky.

Sementara Muhammad Sofyan, kuasa hukum Kepala Dusun Balekambang Hartomo dan Kepala Desa Kandangan Paryanto menegaskan gugatan untuk kliennya salah alamat.

"Klien kami bekerja dalam ranah aparat pemerintah yang memiliki itikad baik menjelaskan adanya surat terkait kelebihan bayar yang diterima Jumirah," jelasnya.

Baca juga: Jumirah Dinilai Tidak Jujur oleh Keluarga Besar dalam Membagi Uang Ganti Rugi Tol Yogya-Bawen

Dia juga menilai kliennya mengalami kerugian karena seolah dinilai memalak Jumirah. "Padahal tidak ada niat meminta uang, hanya mengembalikan kelebihan bayar atas ganti uang tanaman," kata Sofyan.

"Karena kerugian atas opini yang terbentuk tersebut, tentu ada implikasi sebagai warga negara, kami berniat meluruskan, termasuk mengembalikan nama baik klien kami," ungkapnya.

Sofyan juga berharap dalam sidang selanjutnya seluruh pihak dapat hadir sehingga ada mediasi. "Harapannya ada titik temu dan hasil terbaik, karena kades dan kadus semata menjalankan tugas sebagai satgas pengadaan tanah," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Tabrak Warga dan Polisi, Pencuri Tewas Ditembak Aparat di Pekanbaru

Regional
Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Kebakaran Kilang Pertamina di Balikpapan, Pemadaman Masih Berlangsung

Regional
Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Kilang Pertamina di Balikapapan Terbakar, Asap Hitam Terlihat hingga Belasan Kilometer

Regional
Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Kronologi Pesilat asal Sidoarjo Dikeroyok di Gresik hingga Akhirnya Tewas

Regional
[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

[POPULER NUSANTARA] 3 Juru Parkir Aniaya Pengemudi Ojol di Pekanbaru | Curhat Ibu Pegi Kunjungi Anaknya

Regional
PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

PPDB SMAN/SMKN di Jateng, Kuotanya Capai 225.230 Kursi

Regional
Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Sakit Hati Disebut Kere, Buruh Bangunan di Grobogan Bunuh Rentenir

Regional
KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Regional
Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Buron 1 Tahun, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Aceh Timur Dibekuk

Regional
Program 'Makan Siang Gratis' Berubah Jadi 'Makan Bergizi Gratis', Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Program "Makan Siang Gratis" Berubah Jadi "Makan Bergizi Gratis", Budiman Sudjatmiko Ungkap Alasannya

Regional
Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Jodo di Batang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

KSP Kopdit Pintu Air Minta Perbaikan Jalan, Pj Bupati Sikka: Saya Tidak Janji tapi Saya Catat

Regional
Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Keluarga Kalin Puas Pratu FS Jadi Tersangka, Minta Pelaku Dihukum Mati

Regional
3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

3 Desa di Bangka Belitung Terendam Banjir, 225 Jiwa Terdampak

Regional
Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Gara-gara Tak Dikasih Tembakau, ODGJ di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com