KOMPAS.com - Polresta Bogor Kota kembali membongkar bisnis prostitusi online di Kota Bogor.
Bisnis prostitusi online ini terjadi di Reddorz Taman Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (28/4/2023).
Dalam kasus tersebut, dua orang pria diamankan yakni MS (25) dan A (20).
Sedangkan korban yang dibisniskan oleh dua orang pria ini berinisial VA (15).
"Kami telah mengungkap perkara ini di Reddorz Sudirman," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: 2 Kelompok di Bandung Rebutan Lahan Prostitusi Online hingga Tewaskan 2 Orang
Rizka menceritakan, pengungkapan ini bermula ketika korban VA (15) pergi dari rumahnya pada Minggu tanggal 23 April 2023.
Saat itu VA dijemput oleh temanya ke salah satu Villa di Cipayung, Kabupaten Bogor.
"Saat itu korban dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal yang bernama Adid dan membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023," jelas Rizka.
Kemudian, tengah malam VA kembali janjian dengan laki-laki yang bernama Panji dan berangkat ke salah satu Vila di Cipayung Kabupaten Bogor.
Di Villa Cipayung) VA kembali pesta miras dengan Panji.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Sleman, 4 Orang Ditangkap, Ada yang Tawarkan Anak di Bawah Umur
"Sekitar pukul 06.00 WIB pagi harinya VA janjian kembali dengan laki-laki yang bernama Azril dan dibawanya ke rumah di daerah Taman Wisata Bogor," tambahnya.
Di hari yang sama VA janjian kembali dengan tersangka A.
A sendiri baru dikenal oleh VA melalui Facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat WhastApp.
"VA pun ditawari untuk kerja Open BO (prostitusi online) dengan iming-iming gaji Rp. 3.000.000/minggu dan kebutuhan ditanggung," ungkap Rizka.
Setelah bertemu, A membawa VA Terlapor ke Pelabuhan dan keesokan harinya, VA pulang kembali ke kosan A.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.