Hendri mengatakan, pihaknya sudah membawa pelaku ke Polsek Siberut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga telah menghilangkan nyawa orang lain.
"Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB, korban berangkat ke ladang untuk mencari sagu. Kemudian korban singgah bertemu dengan tetangganya yaitu Kuyang," kata dia.
Dia mengatakan, korban singgah ke rumah tetangganya dikarenakan ada memiliki permasalahan dengan Kuyang yang diduga mencuri manau miliknya.
"Akibatnya pelaku didenda dengan melakukan pekerjaan berupa merambah (membersihkan ladang). Namun, pekerjaan merambah itu tidak selesai, maka korban mengambil HP milik panggilan Kuyang," kata dia.
Baca juga: Siswi Kelas 2 SD Tewas Dibunuh Bapak Kandung di Gresik Saat Sedang Tidur
Dia menjelaskan, HP pelaku saat itu sedang di cas di rumah Pebri. Selanjutnya ditinggalkan kepada Badung bahwa HP pelaku dibawanya dikarenakan ada utang.
"Kemudian korban mengambil HP tersebut untuk sebagai jaminan atas utang pelaku. Selanjutnya korban langsung membawa HP tersebut ke ladangnya," kata dia.
Setelah kejadian tersebut, korban tidak kunjung pulang hingga pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Akibatnya pihak keluarga korban merasa khawatir, sehingga dilakukan pencarian bersama dengan aparatur desa ke ladangnya," kata dia.
Korban ditemukan sudah dalam kondisi tergeletak di tanah dengan tertutup dedaunan sagu, dan sudah tidak bernyawa sekitar pukul 10.00 WIB.\
Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
Sumber: TribunPadang.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.