Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Peran Kades yang Anaknya Terlibat Pengeroyokan di Blora

Kompas.com - 29/04/2023, 06:53 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Kondisi korban

Supriyono menjelaskan sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang.

Pihak kepolisian juga belum dapat mengambil keterangan dari korban akibat peristiwa yang dialaminya tersebut.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang karena mengalami koma, sehingga untuk korban belum bisa kita mintai keterangan, tapi kita ambil keterangan dari saksi-saksi lain, dan yang ada di TKP maupun yang melihat atau teman saksi atau pihak tersangka," terang dia.

Pelaku lainnya dalam pengejaran polisi

Meski telah menetapkan empat orang tersangka, pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga juga terlibat dalam aksi pengeroyokan.

"Pelaku lain sudah kita petakan, sudah ada yang melarikan diri ke luar kota ke Bandung ke Probolinggo tapi tim kami masih melakukan pengejaran," jelas dia.

Pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara

Akibat melakukan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat, para tersangka terancam hukuman pidana 9 tahun penjara.

Baca juga: Viral, Video Kades di Malang Didemo Warganya karena Tak Mau Nyalon Lagi untuk Periode Kedua

"Kita terapkan Pasal 170 KUHP ayat 2 kedua, ancaman hukuman 9 tahun, karena korban mengalami luka berat," kata Supriyono.

Sebelumnya diberitakan, Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Polda Jawa Tengah membekuk kawanan pelaku yang mengeroyok Zainul Muttaqin hingga tak sadarkan diri di kafe Juwadek, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Kepala Satreskrim Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengatakan sebanyak 4 orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Keempat pelaku tersebut antara lain, Temon (24), Candra alias Ucil (31), Mukenthel (35) dan Bagus (41).

"Saat ini Polres Blora sudah menangkap 4 orang," ucap dia saat ditemui wartawan di Mapolres Blora, Jumat (28/4/2023).

Proses penangkapan tersebut juga diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan tol kalikangkung, Semarang, pada Kamis (27/4/2023) sekitar Pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Kades dan Kadus Gugat Balik Jumirah, Sebut Pernyataannya Fitnah dan Menyudutkan Mereka

Sebab, salah seorang tersangka bernama Candra alias Ucil hendak kabur ke Jakarta bersama dengan keluarganya.

"Terjadi aksi kejar-kejaran, tetapi berhasil kita amankan tanpa ada perlawanan," kata dia.

Pihaknya mengatakan Candra alias Ucil merupakan anak dari kepala desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo.

"Salah satu pelaku memang anak kades di salah desa di Kecamatan Banjarejo," terang dia.

Bahkan, tersangka tersebut sempat mencoba melarikan diri dengan menggunakan mobil siaga desa yang disopiri oleh ayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Tiap Hari Dicabuli Ayah Kandung, Siswi SD Mataram Melukai Tangannya Sebelum Lapor Polisi

Regional
Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Pungli Penerbitan Surat Tanah, Lurah di Singkawang Ditangkap Polisi

Regional
Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Sudah Daftar Parkir Berlangganan, Ketua Komisi I DPRD Batam Tetap Ditagih Tarif Parkir

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 500 Meter

Regional
Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Langgar Perda Solo, Belasan Baliho Bakal Cagub Jateng Dicopot

Regional
Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Viral, Video Kecelakaan CBR Vs Vario di JJLS Gunungkidul, Satu Tewas

Regional
Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Banjir Tutup Badan Jalan di Maluku Tengah, Pengendara Motor Harus Bayar Rp 20.000

Regional
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Sungai Meluap, Jembatan Penghubung 3 Kabupaten di Pulau Seram Maluku Terancam Ambruk

Regional
Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Tak Kuat Menanjak, Truk Tanah Hantam Pos Polisi hingga Hancur

Regional
Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Rajin Munculkan Inovasi dan Terobosan, Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan dari PDN

Regional
Kronologi Bus Rombongan 'Study Tour' Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Kronologi Bus Rombongan "Study Tour" Kecelakaan Masuk Jurang di Lampung

Regional
Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Kota Makassar Inisiasi Program Protokol Sentuh Hati, Gubernur Quirino, Filipina: Kami Ingin Terapkan Ide Ini

Regional
Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Jabar Penyumbang DBD Tertinggi di Indonesia, Jumlah Kematian Tembus 209 Kasus

Regional
Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Satu Anggota KKB Tewas Tertembak di Paniai Papua Tengah

Regional
Bus 'Study Tour' Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Bus "Study Tour" Terperosok ke Jurang di Lampung, 6 Orang Luka Berat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com