Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berniat Cari Hiburan, 2 Pemuda di Salatiga Malah Dikeroyok Sekelompok Orang

Kompas.com - 28/04/2023, 23:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Berniat mencari hiburan, dua orang pemuda malah menjadi korban pengeroyokan. Korban yang sempat menjalani perawatan di rumah sakit akhirnya melapor ke Polres Salatiga. Sembilan orang ditangkap dalam kasus ini

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi Sabtu (22/4/2023), pukul 00.30 WIB, di halaman parkir Indomaret Jalan Argowasis Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

"Korban bernama Faisal Asari Wibowo (30) warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang dan Muhammad Agus (30) warga Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang," jelasnya, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Kabur ke Jakarta bersama Keluarga Usai Lakukan Pengeroyokan, Anak Kades di Blora Ditangkap di Tol Kalikangkung

Tersangka yang ditangkap semuanya warga Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Mereka adalah VSA (20), EL (22), AZE (18), KA (20), BW (20), MAA (25), NC (23), BEA (22), dan RR (19).

"Penangkapan dilakukan Kamis (27/4/2023) berdasar keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi," kata Arifin.

Arifin mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat kedua korban bersama rekannya, hendak menuju ke Zona Cafe. Namun karena tutup, mereka memilih untuk pulang.

"Saat itu, mereka diteriaki rombongan pemuda yang ada di seberang Zona Cafe, nongkrong di parkiran Indomaret," terangnya.

Korban dan rekan-rekannya kemudian mendatangi rombongan pemuda tersebut.

"Tapi malah dikeroyok hingga menderita luka-luka, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," kata Arifin.

Faizal menderita pendarahan di bibir bawah, mata dan dada lebam serta sesak nafas hingga harus menjalani rawat inap di RSUD Salatiga. Sementara Agus, mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Teman-teman korban tidak berani melerai karena kalah jumlah," jelas Arifin.

Dari para tersangka diamankan barang bukti berupa satu helm dalam keadaan pecah, helm dan hoodie yang dikenakan tersangka VSA, serta hoodie yang dipakai AZE.

Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan sembilan tersangka ditahan untuk 20 hari kedepan.

"Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Dapat Suara Terbanyak, Abdullah Legawa Batal Jadi Anggota DPRD Purworejo 2024-2029

Regional
Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Jawa Tengah Masuki Musim Kemarau, Berikut Imbauan BMKG soal Ancaman Kekeringan...

Regional
Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Tiga Kader PDI-P Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Sukoharjo, Ada Etik Suryani, Agus Santoso, dan Danur Sri Wardana

Regional
Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com