Patrick menambahkan, pada Selasa (11/4/2023) beredar tangkapan layar percakapan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) KH Destro.
Yudha menyuruh dengan memberitahukan cara kepada para wartawan untuk membuat Patrick stres dengan persoalan tersebut.
Isi percakapan itu kemudian viral di media sosial.
Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, membenarkan grup WhatsApp itu dan tulisan yang dia buat.
"Betul itu chat saya, sebagai bentuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupi," kata Yudha, saat dihubungi Kompas.com, melalui pesan WA, Senin pagi (24/4/20230.
"Semua itu ada asal muasalnya. Dimulai dari kasus pengadangan mobil saya oleh pemuda yang mabuk, yang akhirnya saya cabut dan maafkan mereka. Sampai direkayasa adanya kriminalisasi wartawan," sambung Yudha.
Baca juga: Helm Wartawan Hilang di Masjid Istiqlal, Pengelola Parkir: Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Kami
Pasca kejadian, lanjut Yudha, Ketua suku Nataia melaporkan secara resmi kepada Polres Nagekeo oknum wartawan Tribun Flores dan Pos Kupang yang bernama Patrick Meo Jawa, yang menulis berita pengadangan mobil Kapolres Nagekeo.
Yudha menyebut, dalam berita itu wartawan Tribun menulis berita dengan narasi keponakan kepala Suku Nataia ditangkap Polres Nagekeo karena mengadang dan memukul mobil Kapolres Nagekeo.
Almarhum orangtua Ketua Suku Nataia telah memberikan tanah kepada Polres Nagekeo.
"Akibat narasi berita tersebut ketua Suku Nataia merasa tersinggung dan merasa dirugikan, karena pemberitaan pemberian tanah kepada Polres Nagekeo tidak ada hubungannya dengan perkara yang dihadapi keponakan kepala Suku Nataia," kata Yudha.
"Karena pemberian tanah yang diberikan almarhum orangtua Kepala Suku Nataia tidak boleh diungkit lagi, karena itu menurut mereka sangat pamali," sambung Yudha.
Menurut Yudha, meski telah menerima laporan, tapi pihaknya belum memroses kasus itu, karena masih berkoordinasi dengan Dewan Pers, apakah tulisan wartawan Tribun Flores masuk ranah pidana atau tidak.
Di sisi lain, solidaritas pemuda Suku Nataia membuat pernyataan kepada Polres Nagekeo untuk meminta kasus pencemaran dan penghinaan nama suku tetap diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.