Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diselamatkan dari Jerat, Orangutan Berusia 30 Tahun Dilepasliarkan di Hutan Kayong Utara

Kompas.com - 20/04/2023, 06:15 WIB
Hendra Cipta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KAYONG UTARA, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Kalbar) melepasliarkan satu ekor orangutan ke habitatnya pada Sabtu (15/4/2023).

Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengatakan, pelepasliaran dilakukan di Kawasan Hutan Desa Nipah Kuning, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar.

“Kawasan ini merupakan hutan terdekat dengan lokasi awal diselamatkannya orangutan tersebut,” kata Wiwied dalam keterangan tertulis, Kamis (20/4/2024).

Baca juga: 4 Orang Tak Dikenal Datangi dan Bubarkan Acara Diskusi soal Orangutan di Jakarta

Menurut Wiwied, kawasan hutan Nipah Kuning dianggap sesuai dengan tipe habitat orangutan karena banyak dijumpai pohon pakan yang masih melimpah. Kawasan ini juga masih dijumpai orangutan liar.

“Selain itu, hutan ini dianggap aman dari berbagai macam gangguan karena lokasinya jauh dari aktivitas manusia,” ucap Wiwied.

Baca juga: Orangutan Kurus Gendong Anak Masuk Area Tambang, BKSDA Kaltim Telusuri Lokasi Kejadian

Terkena jerat manusia

Wiwied menjelaskan, orangutan betina dewasa yang diperkirakan berusia 30 tahun ini sebelumnya diselamatkan dari jerat di kawasan hutan Dusun Penyekam Raya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, pada Februari 2023.

Saat itu, timnya melihat orangutan dalam kondisi lemas dan kesulitan bergerak akibat luka jeratan pada pergelangan tangannya.

Tim BKSDA Kalbar memutuskan untuk melakukan penyelamatan terhadap orangutan tersebut, dengan menitipkan sementara di tempat rehabilitasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi (IAR) Indonesia untuk dilakukan perwatan medis.

Wiwied menjelaskan, setelah dirawat 2 bulan, kondisi orangutan menunjukkan perkembangan yang baik dari hari ke hari, luka pergelangan pulih dan tangan bisa digunakan secara normal.

“Hingga akhirnya siap untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya," ungkap Wiwied.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com