"Pelaku G turun gedor-gedor pintu dan terjadilah peristiwa itu (pembacokan)," tutur dia.
Korban M langsung tergeletak karena luka bacok dan dua korban lainnya berinisiatif ingin membantunya.
Namun nahas, keduanya juga menjadi sasaran para pelaku.
"Karena mau coba menolong. Akhirnya di TKP kita temukan 2 tergeletak yang kritis dan kami bawa ke rumah sakit, tapi pada akhirnya meninggal dunia juga yang satu itu. Tinggal satu orang luka berat," papar dia.
Baca juga: 57 PPK dan PPS di Bangkalan Diduga Langgar Kode Etik Terkait Rekapitulasi DPHP
Ia mengatakan petugas melakukan olah TKP dan menggeledah mobil di TKP. Selain itu petugas mengamanka dua pelaku dengan senjata tajam di lokasi kejadian.
Baru keesokan harinya, polisi mengamankan otak pembacokan yakni Kepala Desa G.
Dari enam tersangka itu, dua tersangka diamankan di lokasi kejadian dan empat orang lainnya ditangkap di rumah G.
Adapun barang bukti berupa sajam yang dihadirkan dalam siaran pers tersebut yakni tiga celurit, tiga pisau, dan dua plat nomor mobil.
Para pelaku kini dijerat pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Bayar Ganti Rugi dan Berdamai dengan Korban, Pencuri di Bangkalan Bebas Lewat Restorative Justice
"Para pelaku ini kita terapkan pasal pasal pembunuhan dan pengoroyokan hingga meninggal dunia, sajam, dan pembunuhan berencana," cetus dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Pythag Kurniati), TribunJatim.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.