KOMPAS.com - Baku tembak terjadi saat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan enam terduga teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023).
Lokasi penangkapan kelompok terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI) itu ada dua lokasi, yaitu di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, dan Sendang Baru Lampung Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, 2 terduga teroris ditemmbak mati oleh Densus 88. Sementara satu anggota Densus 88 terluka di kaki usai kena tembakan.
Baca juga: Aksi Baku Tembak Densus 88 Saat Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Berikut ini 7 kasus penangkapan terduga teroris di Lampung yang dirangkum Kompas.com:
Pada Selasa (14/12/2021), Densus 88 menyita sejumlah barang dari kediaman PD, terduga teroris di Bandar Lampung.
Penyitaan dilakukan setelah Densus 88 menangkap PD di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Garintang, Kecamatan Telukbetung Selatang, Kota Bandarlampung di hari yang sama.
Penggeledahan dilakukan di rumah orangtua PD yang berada di Jalan Soekarno - Hatta, Kampung Sinar Binglu, Kelurahan Way Lunik pada hari yang sama.
Sejumlah barang sempat dibaw oleh Densus 88 di antaranya adalah pedang, buku dan kaset.
Pria yang dikenal sebagai pedagang dan guru ngaji itu masih satu kelompok dengan 4 tersangka teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan.
PD diketahui ikut berperan dalam membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan Turbah di sebuah SDIT di Palembang.
Ia juga diketahui pernah terlibat dalam menyembunyikan buron teroris lainnya yang bernama Ahmad Supriadi.
Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita Pedang dan Buku
Pada Senin (8/11/2021), Densus 88 menangkap seorang mekanik bengkel berinisial P (40) di rumahnya di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lmapung.
P disebut sebagai Ketua Umum Iqtisod Korwil Lampung yang juga sekaligus sebagai penanggung jawab wilayah kelompok JI Pesawaran, Pringsewu, dan Bandar Lampung.
Selum menangkap P, Densus 88 juga menangkap 7 orang di Laampung yang terkait dengan JI.
Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) Lampung.
Baca juga: Densus 88 Kembali Amankan Satu Terduga Teroris di Lampung, Total 8 Orang Ditangkap
DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA Lampung periode 2018 sampai dengan 2020. Dia juga pernah berbaiat dengan salah petinggi JI.
Ia juga berbaiat ke Amir Jamaah Islamiyah dan ia juga dianggap mengetahui aliran dana LAZ-ABA yang digunakan untuk menjalankan kegiatan organisasi Jamaah Islamiyah.
Penangkapan DRS adalah pengembangan penangkapan dua teroris JI lainnya sejak Minggu (31/10/2021) dan mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
Ir S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Sementara S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Baca juga: Kepsek SD di Lampung Dibaiat Jamaah Islamiyah, Dianggap Tahu Aliran Dana Teroris
Pada 23 November 2020, Densus 88 menangkap terduga teroris TB alias UL yang ternyata adalah penerus teroris Dr Azhari yang tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur pada tahun 2005.
UL juga dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.
Karena kemampuannya meracik bom, UL dianggap sebagai aset bagi kelompok teroris JI dan telah menjadi buronan sejak tahun 2006.
Selama pelariannya, UL berpindah-pindah. Ia pernah melarikan diri ke Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo hingga akhirnya menetap di Lampung.
Menurut catatan kepolisian, UL telah terlibat dalam berbagai aksi teror di Poso, Sulteng, yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia dan 92 korban luka-luka.
Misalnya, penembakan dan pengeboman sebuah gereja pada tahun 2004, pengeboman di pasar pada 2005, serta pengeboman dengan bom termos pada tahun 2006.
Kemudian, pada tahun 2020, Awi menuturkan bahwa UL membuat senjata api rakitan dan bunker untuk digunakan kelompok JI.
Baca juga: Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Penerus Dr Azahari
Sementara itu, dari verifikasi di lapangan, satu terduga aksi terorisme yang diamankan berada di Perumahan RRI, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Ketua RT setempat, Weldan (59) mengonfirmasikan pada Sabtu siang dia sempat diminta menyaksikan penggeledahan salah satu rumah warganya.
"Tadi jam 1 siang saya dipanggil Bhabinkamtibmas untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut," kata Weldan.
Penggeledahan rumah tersebut, kata Weldan, berlangsung sekitar 30 menit dan ada beberapa barang yang dibawa oleh aparat yakni laptop dna simcard ponseel.
Weldan mengaku tidak mengenal yang bersangkutan karena pria itu hanya menumpang di kediaman milik kakaknya.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Teroris di Lampung
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap tiga terduga teroris dalam rangkaian penangkapan selama 14-19 Oktober 2019.
Dua orang yang ditangkap yaitu IU (43) dan LH (41). Keduanya diduga anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
IU ditangkap di Lampung pada Jumat (18/10/2019). LH juga ditangkap di Lampung pada Sabtu (19/10/2019).
"Mereka berdua ini sebagaimana jaringan JAD, mereka berbaiat kepada ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Selain telah berbaiat kepada ISIS, kedua terduga teroris telah melakukan latihan sebagai persiapan untuk aksi teror atau idad.
Asep mengatakan, latihan itu dilakukan bersama dengan kelompok teroris JAD pimpinan Misgiarto yang telah ditangkap sebelumnya.
Penyidik juga menangkap terduga teroris AH (27) yang masih terkait dengan pengungkapan JAD Lampung.
AH ditangkap 14 Oktober 2019. Menurut dia, AH berperan penting terkait JAD di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jambi.
AH juga telah berbaiat kepada ISIS dan aktif di jaringan JAD. Selain itu, peran AH lainnya adalah menyembunyikan seorang DPO berinisial SA alias Hisyam.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Terduga Teroris di Lampung
Satgas Anti Terorisme dan Radikalisme menangkap terduga pelaku teroris, Ro alias Ps (23) yang terpapar oleh jaringan JAD di Lampung, Sabtu (9/3/2019).
Ro ditangkap di kediamannya, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.
Satgas terus mendalami jaringan kelompok Ro lantaran yang bersangkutan pernah menyampaikan kepada orangtuanya untuk melakukan jihad di Jakarta antara lain di markas-markas kepolisian.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Teroris di Lampung
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya, Devina Halim, Christoforus Ristianto | Editor : I Kadek Wira Aditya, Teuku Muhammad Valdy Arief, Icha Rastika, Sandro Gatra, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.