PADANG, KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas saat libur Lebaran 2023.
Kendati demikian, mereka yang menggunakan mobil dinas diwajibkan melaporkan situasi libur Lebaran untuk kelancaran arus transportasi saat itu.
"Meski sedang libur Lebaran, ASN diminta untuk mengamati situasi di lapangan dan membuat laporan. Karena itu mereka diizinkan untuk menggunakan kendaraan dinas," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) di Padang.
Baca juga: Selama Libur Lebaran, Semua Mobil Dinas di Pemkab Probolinggo Akan Diparkir supaya Tak Dipakai Mudik
Mahyeldi menyebutkan laporan dari ASN bertujuan untuk membantu petugas di lapangan yang jumlahnya terbatas.
"Misalnya jika ada macet panjang. Ini bisa dilaporkan segera sehingga teratasi dengan cepat," kata Mahyeldi.
Selain itu, kata Mahyeldi laporan dari ASN itu nanti akan dihimpun untuk evaluasi persiapan libur lebaran tahun depan.
"Kita butuh gambaran umum terkait situasi di lapangan saat libur lebaran. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pihak keamanan yang jumlahnya terbatas, karena itu seluruh ASN Pemprov Sumbar kita libatkan," kata Mahyeldi.
Mahyeldi menyebut kebijakan itu sudah dilakukan sejak tahun lalu dan digunakan untuk mengambil kebijakan pada libur Lebaran 2023.
Baca juga: Puluhan Mobil Dinas Masih Dikuasai Mantan Pejabat Tanimbar, KPK: Bisa Dipidana
Menurut Mahyeldi, libur Lebaran tahun ini diprediksi terjadi lonjakan perantau yang pulang kampung ditambah dengan wisatawan yang datang.
"Prediksinya empat kali lipat dibandingkan tahun lalu. Diperkirakan akan ada 6 juta orang masuk ke Sumbar saat libur Lebaran," kata Mahyeldi.
Mahyeldi mengatakan Pemprov Sumbar sudah mengambil langkah-langkah untuk antisipasi seperti penerapan sistem satu jalur di Sicincin-Bukittinggi dan sebaliknya.
"Juga penempatan petugas di titik-titik rawan termasuk destinasi wisata. Nanti kita harapkan ASN juga membantu dengan memberikan informasi di lapangan," kata Mahyeldi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.