Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.
"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.
Baca juga: 8 Santri di Batang Dicabuli Pengasuh Pondok Pesantren, Modus Nikah Siri Tanpa Saksi
Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren.
Sementara itu, Kades setempat, Solichin membenarkan ada pengasuh pondok pesantren di lingkungannya yang ditangkap polisi.
Solichin tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.
Ia menyebut warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren tersebut, karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.
"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini. Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," terangnya.
SUMBER: KOMPAS.com (penulis: Ari Himawan Sarono | Editor : Khairina), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.