Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berjualan di Siang Hari, 3 Alat Masak Kedai Nasi Diamankan Satpol PP Padang

Kompas.com - 11/04/2023, 15:15 WIB
Rahmadhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tiga kedai nasi di Jalan Pasar Raya Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (11/4/2023) karena berjualan siang hari di bulan Ramadhan

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Rozaldi mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya sudah mengingatkan pemilik warung sehumanis mungkin agar tidak memfasilitasi orang yang makan di siang hari.

"Perbuatan tersebut sudah menyalahi edaran dari Wali Kota Padang terkait jam operasional rumah makan selama Bulan Puasa yang dimulai dari pukul 16.00 WIB," kata Rozaldi kepada sejumlah wartawan.

Baca juga: Ternyata Video Perusakan Mobil Dinas Direkam Anggota Satpol PP Padang Panjang, Awalnya Iseng, Ternyata Viral

Lebih jauh dikatakan, kedatangan Satpol PP ke tempat kedai nasi tersebut menyikapi laporan masyarakat tentang kedai tersebut menerima pelanggan di siang hari.

"Kegiatan tersebut tentu menggangu ketertiban umum. Untuk itu peralatan memasak dari warung tersebut kami amankan. Sedangkan pemiliknya kita panggil ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya kita proses," beber Rozaldi.

Lebih jauh dikatakannya, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap rumah makan yang berjualan selama siang hari pada Ramadhan.

"Kita imbau masyarakat agar mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan Pemkot Padang. Hal itu bertujuan untuk menjaga ketertiban," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com