Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Murid SD Aceh Utara Dicabuli Guru, DPRD ke Pemkab: Jangan Banyak Jatuh Korban tapi Kita Baru Sadar

Kompas.com - 09/04/2023, 16:42 WIB
Masriadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Wakil Komisi V, DPRD Aceh Utara, Tajuddin, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh segera turun tangan mengatasi tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru terhadap 16 murid Sekolah Dasar (SD) di wilayah tersebut.

Tajuddin meminta Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi melakukan asesmen terkait kasus itu.

Baca juga: Disdik Aceh Utara Pastikan Guru Agama yang Cabuli 4 Muridnya Bakal Dipecat

Dia menilai, kasus pencabulan dengan 16 korban sangat mengejutkan dan menghilangkan kepercayaan publik.

“Saya minta ini jadi perhatian serius Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi. Bisa dilakukan asesmen ulang, apakah ada kelainan oknum guru di Aceh Utara. Sehingga peristiwa yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Tajuddin, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Aceh Utara Jadi 16 Orang, Pelaku Terancam Dicambuk 200 Kali

Tajuddin menginginkan pengawasan di sekolah harus diperketat dengan kamera pengawas.

“Jadi, harus kita awasi maksimal. Murid juga harus diajak terbuka, sehingga begitu ada guru yang aneh, atau kasus lain, murid berani cerita. Jangan sampai banyak jatuh korban kita baru sadar ada masalah di sekolah itu,” sebut Tajuddin.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga diminta untuk membantu memulihkan kondisi psikologi para korban.

“Agar mereka tidak trauma. Khusus pada polisi, saya minta diterapkan juga UU Perlindungan Anak, agar hukumannya berlapis, tidak sekadar qanun (peraturan daerah) Aceh,” pungkasnya.

 Baca juga: Guru Pelajaran Agama Cabuli 4 Murid di Aceh Utara, Modus Minta Korban Baca di Sampingnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra, menyebutkan kasus dugaan pencabulan itu terus bergulir.

“Sekarang sudah 16 korban. Kami imbau bagi murid lainnya melapor agar mudah kita lakukan penanganan,” kata Agus

Sebelumnya, guru agama berinisial M, ditangkap di Aceh Utara karena diduga mencabuli belasan murid. Guru dengan status PNS ini ditahan di Mapolres Aceh Utara dengan ancaman hukuman 200 kali cambuk.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com