PALEMBANG, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap seorang polisi gadungan inisial SAS (26) lantaran telah memeras MAV (20) salah satu mahasiswa di perguruan tinggi Palembang.
MAV dipaksa oleh SAS untuk menyerahkan uang Rp 5 juta lantaran diancam akan disebarkan tangkapan layar video bugil korban ketika sedang melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp.
Merasa terancam, MAV pun melaporkan pelaku ke polisi hingga ia tertangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Baca juga: Tak Mau Diputus Cintanya, Polisi Gadungan Ini Kirim Foto Bugil ke Suami Kekasihnya
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP I Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa itu bermula ketika SAS dan MAV berkenalan lewat aplikasi biro jodoh.
Perkenalan keduanya kemudian berlanjut saling bertukar nomor handphone.
Agar menarik perhatian, SAS pun mengaku seorang polisi dan bertugas di Polda Sulawesi Selatan hingga membuat MAV jatuh ke pelukannya.
Satu tahun berjalan, pelaku sering menghubungi korban melalui panggilan WhatsApp.
Namun, setiap melakukan panggilan video call, pelaku pun tak pernah menampakkan wajahnya.
“Kemudian karena merasa telah akrab, tersangka ini membujuk korban untuk melakukan panggilan video sembari tanpa busana,” kata Yudha, saat gelar perkara, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Dituduh Jual Motor Curian, Warga Lampung Ditangkap Polisi Gadungan, Motornya Dibawa Kabur
Upaya pelaku membujuk korban rupanya berhasil. MAV pun menuruti permintaan pelaku untuk menanggalkan pakaiannya ketika video call.
Rupanya, saat panggilan berlangsung SAS secara diam-diam mengambil tangkapan layar korban. Setelah itu, ia pun mengancam akan menyebarkan foto tersebut.
“Korban sempat memberikan uang kepada pelaku, tapi pelaku malah meminta lagi, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke kami,” ujarnya.