Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyelundup TKI Ilegal ke Malaysia Ditangkap di Karimun Kepri

Kompas.com - 06/04/2023, 13:34 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com- Polres Karimun menangkap tiga orang yang akan menyelundupkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, Rabu (29/3/2023).

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial MA (41), H (40), dan M (44). Selain itu, polisi juga mengamankan 2 calon PMI yang rencananya diberangkatkan ke negara Malaysia melalui jalur ilegal.

Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali menjelaskan, pencegahan penyelundupan PMI ilegal bermula dari adanya informasi masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Sindikat Perdagangan Orang di Batam Terkoordinasi dengan Baik

Para PMI akan diberangkatkan menggunakan speedboat dari kawasan Teluk Lekop, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Hari Rabu sekira pukul 15.00 WIB, kami mendapat informasi akan ada calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi menggunakan boat pancong," kata Gidion di Kabupaten Karimun, Kamis (6/4/2023).

Di kawasan Teluk Lekop, Satuan Reskrim Polres Karimun menangkap MA yang berperan sebagai perekrut calon PMI dan H yang merupakan nakhoda kapal pengangkut PMI ke Malaysia.

Setelah pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan tiga orang di Hotel Taman Bunga Karimun, yang terdiri dari dua calon PMI berinisial B dan A serta seorang perekrut calon PMI Ilegal berinisial M.

Baca juga: Mahfud MD Kantongi Daftar Jaringan Perdagangan Manusia di Indonesia

Selanjutnya, para pelaku dan dua calon PMI dibawa ke Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman kurungan 10 penjara," tambah Gidion.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Karimun turut mengamankan barang bukti yang berupa BBM jenis bensin sebanyak 15 liter, speedboat fiber mesin 15 PK merk yamaha, uang tunai senilai Rp 500.000, telepon seluler, dan satu sepeda motor Suzuki SkyDrive warna merah bernomor polisi BP 6305 CK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com