PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menghentikan kasus penyidikan terkait dugaan malapraktik yang dilakukan oleh seorang dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang hingga menyebabkan seorang anak berinisial DA (7) tewas setelah empat kali mengalami operasi usus buntu.
Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani mengatakan, dihentikannya kasus penyidikan tersebut karena mereka tidak menemukan adanya kesalahan dari B oknum dokter RSUD Bari Palembang yang dilaporkan oleh keluarga DA.
Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI yang sebelumnya telah mengambil keterangan dokter B.
“Kami juga sudah gelar perkara dan mereka sudah ada perdamaian antara korban dan terlapor, sehingga kita menghentikan penyidikannya,” kata Tito, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Anak 7 Tahun yang 4 Kali Dioperasi Usus Buntu Meninggal Dunia, Keluarga Sempat Melapor ke Polisi
Dengan dicabutnya penyidikan tersebut, proses hukum terhadap dokter B saat ini tak lagi dilanjutkan. Kemudian, adanya perdamaian kedua belah pihak.
“Ada tidaknya kesalahan dalam penanganan pasien dan menentukan dugaan adanya malapraktik ada di IDI melalui MKEK. MKEK memiliki tugas menentukan ada tidaknya kesalahan penerapan disiplin ilmu kedokteran dan menjatuhkan sanksi atas itu. Jadi kasus ini sudah selesai dan berakhir damai," jelasnya.
Secara terpisah, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Palembang menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya malapraktik yang dilakukan oleh Dokter RSUD Bari Palembang dalam melakukan tindakan medis terhadap DAi pasien operasi usus buntu.
Seluruh tindakan yang diambil menurutnya telah sesuai prosedur keamanan pasien.
"Saya kemarin sudah bertemu dan sudah tahu alur kronologisnya itu sebetulnya tidak ada kesalahan pelanggaran etik dari Dokter B,” katanya singkat.
Untuk diketahui, DA sebelumnya sudah tiga kali menjalani operasi usus buntu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari kota Palembang.
Baca juga: Kisah Anak di Palembang 4 Kali Operasi Usus Buntu dan Meninggal, Alami Gizi Buruk Setelah Dirujuk
Akan tetapi, kondisi kesehatan DA malah memburuk bahkan luka akibat operasi tersebut mengeluarkan nanah.
Herman ayah dari DA sempat membuat pernyataan di media sosial melampiaskan kekecewaannya terhadap pihak RSUD Bari yang diduga telah melakukan malapraktik terhadap putrinya tersebut.
Bahkan, Herman (40) bersama kuasa hukumnya, Edison Wahidin, melayangkan laporan dugaan malapraktik pada Rabu (9/3/2023) ke Polda Sumatera Selatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.