KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Sumatera Utara, bernama Anwar Sani mengambil jam tangan karyawan toko elektronik di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2023) itu terekam CCTV hingga menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman video, Anwar terlihat mengenakan kemeja putih tengah berkeliling toko.
Selanjutnya mengambil jam milik korban bernama Novi bermerek Galaxy Watch 5 40 mm.
Lantas, Anwar pun meninggalkan toko.
Baca juga: Terekam CCTV Curi Jam Tangan, Anggota DPRD Sumut Mengaku Khilaf: Tak Ada Niatan...
Merasa jadi korban, Novi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Baru, nomor laporannya LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Namun, saat polisi hendak melakukan pemeriksaan, kedua belah pihak ternyata telah bersepakat untuk berdamai.
Bahkan, Anwar telah meminta maaf kepada korban beserta keluarga dan meminta agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.
Anwar Sani mengatakan, jam tidak sengaja terbawa.
Namun dia mengaku khilaf telah meminta maaf kepada korban.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," kata dia dalam keterangannya yang diterima Kompas.com melalui Wakil Ketua DPD PDI-P Sumut, Aswan Jaya
Anwar beralasan mengambil jam tangan itu, karena dia mengira jam itu miliknya. Pasalnya, dia punya jam yang serupa.
"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan dihadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan" kata dia.
Anwar berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan, karena terjadi secara spontan dan di luar kontrol kesadarannya.
Proses perdamaian pun sudah dilakukan dengan korban.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ungkap dia.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan Karyawan, Mengaku Terbawa dan Minta Tak Dibesar-besarkan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir membenarkan laporan tersebut, namun kata Fathir, ke dua pihak telah bersepakat damai.
"Sesuai dengan CCTV pelaporan itu sudah dilaporkan ke Polsek Medan Baru, kemudian kami tangani olah TKP dan lainnya, tapi saat kami mau melakukan memeriksa korban. Korban menyampaikan sudah dibayar kerugiannya dan sudah berdamai dengan diduga pelaku," ujar Fathir kepada Kompas.com, Senin.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Medan, Rahmat Utomo | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.