SURABAYA, KOMPAS.com - Pebalap motor liar di Surabaya tewas usai terlibat kecelakaan tunggal Minggu (2/4/2023) dini hari di Frontage Jalan Ahmad Yani tidak jauh dari markas Polda Jatim.
Moh Iqbal Firdaus (18), warga Dukuh Kupang Barat Surabaya itu, sempat dikira korban pembunuhan, karena polisi tidak menemukan barang berharga milik korban, termasuk motor PCX Nopol L-5111-LA yang dipakai.
Kasat lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan kecelakaan yang menimpa korban murni kecelakaan lalu lintas tunggal.
Baca juga: Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 2 Orang
"Bahwa kejadian tersebut adalah murni kecelakaan lalu lintas tunggal, adapun yang menyebabkan asumsi-asumsi tersebut adalah karena tidak adanya kendaraan dari korban di lokasi dan tidak ditemukannya barang-barang berharga dari milik korban," katanya melalui keterangan resminya Selasa (4/4/2023).
Tim gabungan polisi setelah melakukan penyelidikan menemukan beberapa fakta, di antaranya ditemukannya ponsel korban yang jatuh karena terpental.
Ponsel diduga dipasang di stang motor dan sempat merekam kejadian saat berkendara hingga terjatuh.
"Dari rekaman, korban diduga tak bisa menguasai kendaraan saat melintas di lokasi kecelakaan," jelasnya.
Korban sebelumnya melintas di lokasi kejadian dari arah Sidoarjo bersama sejumlah rekannya secara berombongan. Korban mendahului rombongan dan terlibat kecelakaan di frontage Jalan Ahmad Yani.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Lampung yang Tewaskan Polisi, Hilang Konsentrasi Saat Salip Truk
Beberapa rekan korban yang berada di belakang posisi korban lalu melihat ada korban kecelakaan di lokasi kejadian. Mereka pun mendekati ternyata yang terlibat kecelakaan adalah Iqbal Firdaus rekannya.
"Rekan korban lalu mengamankan motor korban ke tempat aman karena mereka takut motor diamankan polisi karena kelengkapan motor tidak standar," terangnya.
Sehingga saat polisi datang ke lokasi kecelakaan, motor korban tidak ada di lokasi.
"Para rekan korban akan kami diperiksa terkait peristiwa kecelakaan ini," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.