Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Duel Maut di Pasar Kandangan Hulu Sungai Selatan, Salah Satunya Tewas

Kompas.com - 03/04/2023, 19:25 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KANDANGAN, KOMPAS.com - Duel menggunakan senjata tajam antara dua pria terjadi di Pasar Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS, Kalimantan Selatan (Kalsel). Akibatnya salah satu dari pria tersebut meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, duel maut terjadi pada, Minggu (2/4/2023). Korban berinisial Y (37) tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas senjata tajam ditubuhnya. Korban berprofesi sebagai juru parkir di Pasar Kandangan.

"Korban Y merupakan juru parkir di Pasar Kandangan. Dia meninggal dunai usai dianiaya oleh pelaku berinisial MA," ujar Ipda Purwadi dalam keterangannya yang diterima, Senin (3/4/2023).

Baca juga: Pengakuan Mantri Penyuntik Mati Kades Curuggoong: Niat Bikin Lemas, Biar Menang Duel

Pelaku MA (27), kata Purwadi, memang menyimpan dendam kepada korban. Korban sebelumnya diketahui merusak warung milik orang tua pelaku.

Dendam itu akhirnya terlampiaskan saat korban dan pelaku bertemu di tempat kejadian. Duel menggunakan senjata tajam tak terhindarkan.

"Korban dan pelaku sempat bertemu. Pelaku sempat menyapa korban tapi dibalas korban dengan nada tinggi. Karena sama-sama menggunakan senjata tajam akhirnya terjadi perkelahian," ungkapnya.

Karena mengalami luka cukup serius, korban sempat dibawa ke rumah sakit setempat. Namun pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.

Pelaku langsung melarikan diri usai berduel dengan korban. Pelaku hanya mengalami luka sayatan di bagian tangan.

"Pelaku hanya mengalami luka sayatan di telapak kanan. Begitu melihat korban sudah terkapar di aspal, pelaku sempat melarikan diri ke rumah keluarganya," jelasnya.

Mendapat laporan adanya perkelahian yang menyebabkan 1 orang tewas, polisi kemudian memburu pelaku. Namun kemudian pelaku menyerahkan diri.

"Setelah itu pelaku menyerahkan diri didampingi keluarga ke Polres HSS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektare Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektare Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Puncak Kemarau di Jateng Diprediksi Juli dan Agustus 2024, Waspada Cuaca Ekstrem

Regional
Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Siswa SD Hilang pada Banjir Sumbar, Korban Sempat Tulis Puisi tentang Hutan

Regional
Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Wakil Wali Kota Teguh Prakosa Daftar Jadi Bakal Cawalkot Solo di PDI-P

Regional
Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Dampak Banjir Bandang Mahakam Ulu, Belum Ada Listrik Menyala di Ujoh Bilang

Regional
Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Bawa Hasil Bumi dan Barongsai, Wali Kota Semarang Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke PDI-P

Regional
Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Kronologi Ayah Banting Bayinya hingga Tewas di Empat Lawang, Ternyata Sering Lakukan KDRT

Regional
Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Pesan Pj Bupati Flores Timur di Akhir Masa Jabatan, Minta ASN Jaga Loyalitas

Regional
Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Simpang Joglo Solo Ditutup Total mulai 21 Mei 2024, Catat Pengalihan Arusnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com