Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Racuni Istri di Lampung, Sakit Hati Lantaran Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar yang Dihamilinya

Kompas.com - 01/04/2023, 22:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BP (28) nekat meracuni istrinya sendiri, S (30) lantaran sakit hati tidak diizinkan menikahi adik iparnya, Kamis (16/3/2023).

Pelaku warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung sebelumnya telah menghamili adik iparnya atau adik kandung korban.

Kronologi kejadian

Pembunuhan berencana ini terungkap setelah kecurigaan polisi atas kematian S yang mendadak.

Pelaku ternyata sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskesmas saat korban sekarat.

Baca juga: Nestapa Matari, Cari Penyebab Kematian Sang Suami: Saya Curiga Dibunuh, Bukan Disambar Petir

Namun Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kejahatan BP yang sebenarnya.

"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orangtua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.

Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube. Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.

Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.

Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.

"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

Motif pembunuhan

Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya

Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.

Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.

"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor David Oliver Purba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Muncul Lagi Video Lain 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap, Ini Penjelasan Polisi

Muncul Lagi Video Lain "Bullying" Siswa SMP di Cilacap, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Jelang Piala Dunia U-17, Gibran Sebut Laga Persis Solo vs Persija Jadi Event Terakhir di Stadion Manahan

Jelang Piala Dunia U-17, Gibran Sebut Laga Persis Solo vs Persija Jadi Event Terakhir di Stadion Manahan

Regional
Lagi, Beredar Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Lagi, Beredar Video Kekerasan Siswa SMP di Cilacap, Ada yang Bawa Senjata Tajam

Regional
Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Makelar Tanah di Salatiga Jadi Buron, Terlibat Kasus Korupsi di Anak Perusahaan BUMN

Regional
Keluh Kesah Penjual 'Skincare' di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Keluh Kesah Penjual "Skincare" di TikTok Shop, Omzet Rp 30 Juta Bisa Menguap dan Bingung Nasib Karyawan

Regional
Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Alami Patah Tulang Rusuk, Siswa SMP Korban Perundungan di Cilacap Dibawa ke RS

Regional
Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Kronologi 5 Siswa SMK Tenggelam di Pantai Dampek NTT, 1 Meninggal

Regional
Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Pemulung Temukan Jasad Bayi di TPS Telanaipura Jambi

Regional
Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Semua Pengungsi Keracunan Gas Diduga dari PT Medco Pulang ke Desa

Regional
Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,3 Guncang Tanimbar, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Bocah 10 Tahun Diperkosa di Dalam Kelas oleh Orang Tak Dikenal, Korban Alami Pendarahan

Regional
Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com